Refleksi Akhir Tahun dari Forum Rakyat Indonesia Unggul: Mengurai Benang Kusut Problematika dan Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
MEMASUKI akhir tahun 2024, Forum Rakyat Indonesia memberikan refleksinya tentang kondisi kebangsaan Indonesia dari berbagai bidang.
Berikut opini dari Tody Ardiansyah Prabu, S.H - Ketua Umum Rakyat Indonesia Unggul yang menggambarkan kondisi Indonesia saat ini dan beberapa usul saran untuk perbaikan Indonesia agar siap menghadapi Indonesia unggul di tahun 2045.
Reflexi Bidang Politik 2024 :
*Menurut Doktor Affan sulaiman Scientific Ilmu pemerintahan & Ilmu Politik Lulusan alumni UGM & UI. Suatu partai politik akan bertahan dan berumur panjang di indonesia , bilamana :*
1. Di dalam partai politik terjadi demokratisasi di dalam tubuh partainya sendiri dan setia pada demokrasi.
2. Kehadiran partai politik harus mampu menjamin stabilitas politik di Indonesia.
Untuk itu maka menurut saya, nakhoda partai politik harus bisa beradaptasi perubahan bisa memprediksi dan menjawab tantangan masa depan bangsa.
Visi Partai Politik
Bertujuan mensejahterakan rakyat Indonesia dengan cara yang terukur berorientasi pada kemampuan daya beli masyarakat Indonesia dan skill inovasi teknologi global.
Sumber keuangan partai politik jangan didominasi ketergantungan dari keuangan Negara semata baik ( APBN dan Apbd ) & pendanaan politik diatur dalam regulasi yang ada dengan menerapkan sejumlah prinsip transparan dan akuntabel, diantaranya dengan mewajibkan partai politik membuat laporan yang diaudit oleh akuntan publik termasuk BPK (badan pemeriksa keuangan).
*Negara memberikan aspirasi kepada partai politik sesuai dengan program kerja tahunan.*
Sistem partai politik harus mampu dijalankan 4 variable tsb.
Apa itu politik demokrasi?
Artinya, pemerintah kita dipilih oleh warga negara. Di sini, warga negara memilih pejabat pemerintah mereka.
*Berapa nilai visi yang di tawarkan pejabat negara untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara terukur dan bertanggung jawab
Pejabat ini mewakili gagasan dan kepentingan warga negara dalam pemerintahan. Pemungutan suara adalah salah satu cara untuk berpartisipasi dalam demokrasi kita. warga negara juga dapat menghubungi pejabat mereka jika mereka ingin mendukung atau mengubah undang-undang.
Apa tujuan demokrasi politik?
Tujuan Demokrasi
Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum.
Tujuan Demokrasi. Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Nilai-nilai moral seperti empati, toleransi, dan solidaritas memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan antarwarga negara dan membangun fondasi yang kuat untuk kehidupan demokratis yang berkelanjutan
Nilai-nilai kebangsaan apa saja?
Ada tujuh nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945. Nilai itu adalah nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat, dan nilai ketaatan hukum.
*Dalam kerangka negara hukum, prinsip "Politiae Legius Non Leges Politii Adoptandae" memegang peranan sentral sebagai panduan utama bagi penegakan supremasi hukum. Diterjemahkan sebagai "Politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya," adagium ini menggaris bawahi pentingnya menjaga keseimbangan yang tepat antara kekuasaan politik dan kewenangan hukum.*
*Reflexi Wacana Pilkada Melalui Dprd :*
Pilkada adalah sarana wujudkan sistem demokrasi dan kedualatan rakyat.
Adanya Pilkada dipilih langsung oleh rakyat adalah buah dari semangat reformasi dalam sistem demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung.Pilkada melalui dprd sebagai sebuah kemunduran demokrasi dan semakin mengabaikan semangat reformasi , tentunya menghilangkan hak partisipasi politik masyarakat. Maka pemilu secara langsung pun menjadi arus demokratisasi yang sangat kuat, yang mengembalikan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Pemilu secara Serentak bertujuan menguatkan sistem Presidensial. Berbeda dengan negara lain yang sistemnya ada parlementer maupun campuran.
Pilkada melalui DPRD hanya melibatkan elite politik. Publik tidak bisa terlibat langsung dalam menentukan pilihan, sehingga rakyat bisa saja tidak akan puas dengan pilihan DPRD. Publik juga tidak leluasa terlibat dalam pembangunan, karena kepala daerah akan lebih berkompromi dengan partai pemilihnya ketimbang mendengar aspirasi rakyat.
Partai politik akan semakin berkuasa jika pilkada melalui DPRD. Mengapa? karena pemilihannya akan ditentukan oleh partai pemilik kursi terbanyak. Mereka akan cenderung memilih berdasarkan kepentingan politik kelompoknya, dan mengabaikan aspirasi rakyat.Politik Transaksional. Pilkada melalui DPRD akan menjadi ajang transaksi politik. Pemilihan kepala daerah akan lebih didasarkan pada kesepakatan antara partai atau kelompok, bukan pada kepentingan masyarakat.
*Reflexi Bidang Ekonomi :*
Perbaikan ekonomi Indonesia juga tidak lepas dari adanya peluang dan tantangan baik dari sisi domestik maupun global.
*Berapa biaya yang harus di siapkan?*
Dari sisi Global :
Meningkatnya tensi geopolitik diperkirakan akan terus memberikan tantangan pada perekonomian dunia. IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global di 2025 akan stagnan di 3,2 persen dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di 4,5 persen.Inflasi global diperkirakan akan turun menjadi 5,8 persen pada tahun 2024 dan 4,4 persen pada tahun 2025, dengan perkiraan tahun 2025 yang telah direvisi turun.
*Tantangan Domestik* :
Upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi juga akan ditempuh dengan melanjutkan program hilirisasi dengan memperluas cakupan dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang selama ini muncul, termasuk terkait dengan menjaga kualitas lingkungan. Peningkatan investasi berorientasi ekspor perlu terus diupayakan di tengah situasi global yang penuh tantangan, termasuk melalui diversifikasi komoditas dan tujuan ekspor,”
*Masukan untuk kebijakan Pemerintahan Bapak Prabowo Gibran masa kepemimpinan 2024 - 2029 :*
- Mendorong diplomat Indonesia menjadi marketing di luar negeri. Ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk Indonesia.Agar para duta besar kita, para diplomat kita untuk menjadi tenaga pemasar. Mereka menjadi fasilitator mendatangkan investor ataupun buyer .
- Memaksimalkan potensi Maritim Indonesia dan Membuat Infrastruktur di sepanjang pesisir Pantai Indonesia agar Ekonomi bergerak hidup dampaknya sangat luas dan pertahananan meningkat untuk Mencegah Penyelundupan secara Masif. Dengan Cara Ini Megoptimalkan Pendapatan Negara Indonesia dan mengurangi kebocoran kekayaan indonesia ke luar negeri.
- Memberikan keamanan kepada kapal besar yang melintas dengan di berikan asuransi secara terukur*
- Pemerintah Mesti Fokus sebagai Leading Kekuatan Poros Maritim Dunia dalam Geopolitik dan Geostrategi dunia, membangun kekuatan Sumbu Gerakan Nonblok dan Sumbu Kekuatan Asia Afrika. Dan Pengaruh Indonesia semakin besar dimata dunia dan dampak kepada kekuatan ekonomi dan khususnya mata uang rupiah indonesia dengan indonesia menciptakan positioning peta dunia.
*Berapa sebaran mata uang untuk rupiah kepada agen negara yang menjadi mitra strategis*
Indonesia memiliki peta jalan sebagai negara besar dunia, memainkan peran leading dalam pergaulan Internasional dan tidak mengekor sumbu negara besar adidaya lainnya ini arah kebijakan luar negeri indonesia salah satunya dalam pengaruh meningkatkan percepatan akselarasi perkembangan ekonomi indonesia.
Hilirisasi ini akan menjadi terobosan bagus untuk mengokohkan ekonomi nasional yang kuat dengan memiliki potensi memiliki kekayaan alam yang melimpah.
*TKDN 100% :*
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa. TKDN merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan industri dalam negeri.
*Menggunakan basis perhitungan Indonesia Emas 2045 dengan target PDB sekitar 7 triliun dollar AS atau pertumbuhan perkapita 23.000 dollar AS, maka pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen menjadi kunci.*
*Meningkatkan perputaran rupiah 100x di dalam negeri dan 300x agen negara mitra strategis*
*Kalau pertumbuhannya tetap lima persen dalam 25 tahun ke depan, (PDB) hanya sekitar 5 triliun dollar AS. Jadi, untuk mencapai 7 triliun dollar AS, Indonesia harus tumbuh rata-rata enam persen pada lima tahun pertama dan tujuh persen pada lima tahun berikutnya. Dengan sasaran tersebut, akan menciptakan lapangan pekerjaan antara 15 juta sampai 20 juta per tahun dan angka kemiskinan 5 persen menuju 0 persen pada 2045.*
*Isue nasional PPN rencana naik 12% di awal tahun 2025 :*
*Falsafah Pajak harus mencakup Azas Keadilan dan Kepatutan.Tidak semua objek pajak serta merta dinaikan. Harus selektif.*
PPN Adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak bisa dikenakan kepada perorangan atau badan usaha terhadap semua transaksi semua barang atau jasa. Artinya dari berbagai level orang memiliki penghasilan harus membayar angka pajak yang sama untuk membeli barang yang sama. Berbeda halnya dengan PPh berapapun penghasilan kita dikenakan pph sesuai dengan penghasilanya dan pph adalah pajak yang fair dan adil membayar kontribusi kepada negara sesuai dengan tingkatan penghasilan yang orang dapatkan, semakin besar penghasilannya makin banyak pajak yang harus dibayarkan.
Para pelaku usaha mengeluh dengan dampaknya ( efek domino ) dengan kenaikan PPN 12 % yang mengancam keberlangsungan usaha mereka, pemerintah mesti mau mendengarkan masukan - masukan dari semua pihak apa yang mesti dilakukan dalam melaksanakan UU atas kenaikan PPN Tsb dan harus membuat terobosan utk mencari jalan tengah solusi terbaik agar dampak stabilitas ekonomi terjaga baik yang mana goal tujuanya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional 7% dan Mencegah daya beli masyarakat yang lemah dan mencegah PHK massal.
*Reflexi Bidang Hukum :*
Tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Yang dapat mengganggu suatu negara dalam mewujudkan tujuannya, yaitu korupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa,”
Pendekatan Pencegahan yang dilakukan karena kejahatan korupsi muncul didorong oleh sistem yang buruk, sistem yang lemah, dan sistem yang gagal.
Pendekatan Penindakan yang dilakukan untuk menanamkan rasa takut untuk melakukan korupsi dan menimbulkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. Dan bukan solusinya berdamai dengan para koruptor.
Pemberantasan KKN. Amanat reformasi relatif sukses karena berhasil mendorong terbentuknya KPK. Sayangnya semangat anti KKN tidak muncul di kalangan elit politik dan pejabat pemerintah, malah mereka yang sering terjerat kasus korupsi.
*Penataan dan reformasi hukum di Indonesia :*
Hal yang perlu diperhatikan sangat perlu kita lakukan bukanlah sekedar membuat aturan-aturan hukum, melainkan menegakkan aturan-aturan hukum yang sudah ada. Jika upaya pembangunan hukum seperti dikemukakan Friedman harus diarahkan pada tiga subsistem hukum,
Adapun pokok-pokok pikiran Lawrence Meir Friedman dalam bukunya The Legal System A Social Science Perspective (Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial) adalah sebagai berikut bahwa sistem hukum terdiri atas tiga komponen, yaitu struktur (legal structur) aparat penegak hukum, substansi (legal substancy) isi aturan hukum, dan Budaya hukum (legal cultur). Untuk Indonesia yang diperlukan pembenahannya adalah penegakan hukum.
*Budaya hukum merupakan elemen sentral dari suatu reformasi hukum yang berhasil. Menurut Friedman*, hal ini benar karena budaya hukum-lah yang melemahkan perubahan-perubahan dalam lembaga hukum dan hukum yang sebenarnya; dengan demikian, budaya hukum adalah ‘sumber hukum—norma-norma yang dimilikinya menciptakan norma hukum’.
Budaya hukum ‘adalah suatu variabel yang saling terkait. Kekuatan sosial membuat hukum, tetapi mereka tidak membuat nya langsung. Di satu sisi kesadaran hukum merubah budaya hukum, budaya hukum merubah sistem hukum, dan sistem hukum mempengaruhi sistem sosio-ekonomi dan politik dalam cakupan yang lebih luas. Dan di sisi lainnya, tekanan sosio-ekonomi dan politik sangat mempengaruhi kesadaran hukum.
*Salam Rakyat Indonesia Unggul*
(TAP - Tody Ardiansyah Prabu, S.H - Ketua Umum Rakyat Indonesia Unggul / Aktifis Alumni HMI / Praktisi Hukum alumni Univ Trisakti)