Home > Umum

Gercep! Diskominfo Kota Bandung Tangani Aduan Kabel Udara Menjuntai

Pemkot Bandung telah memiliki program jangka panjang untuk menurunkan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting
Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjun langsung ikut merapikan kabel saat meninjau perapihan kabel telekomunikasi dan PLN di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025). Foto: Edi Yusuf
Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjun langsung ikut merapikan kabel saat meninjau perapihan kabel telekomunikasi dan PLN di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025). Foto: Edi Yusuf

BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kabel udara yang menjuntai dan tampak semrawut di kawasan Jalan Laswi.

Setelah menerima laporan dari warga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung menurunkan tim untuk merapikan kabel sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang meninjau perapihan mengatakan, aduan ini disampaikan oleh warga setempat, yang merasa keberadaan kabel tersebut mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan.

“Alhamdulillah, dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius,” ujar Erwin, Selasa (5/8/2025).

Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung telah memiliki program jangka panjang untuk menurunkan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Program ini dilaksanakan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT BII

Sambil menunggu proses itu selesai, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara yang ada agar tidak membahayakan warga.

“Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi. Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu,” katanya.

Perapihan kabel telekomunikasi dan PLN di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025). Foto: Edi Yusuf
Perapihan kabel telekomunikasi dan PLN di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025). Foto: Edi Yusuf

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin menyebutkan, kegiatan ini bukan sekadar respons terhadap aduan warga, melainkan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan setiap hari Selasa.

“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Mahyudin.

Selain memperhatikan aspek estetika kota, penataan kabel juga dilakukan untuk menjaga keselamatan warga. Bahkan, jika ada kabel yang sudah menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu, dan pihak operator akan bertanggung jawab.

“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama,” tegas Mahyudin.

Saat ini, Pemkot Bandung telah memiliki 13 jalur ducting bawah tanah, ditambah 15 jalur yang dibangun oleh perusahaan swasta yakni PT BII.

Ke depan, seluruh provider telekomunikasi diwajibkan menggunakan infrastruktur ini agar tidak lagi memasang kabel sembarangan di udara.***

× Image