×

PKBI Jabar Gandeng Kampus UBK Edukasi Mahasiswa Kebidanan untuk Tekan Praktik Sunat Perempuan

BANDUNG–Praktik Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) atau yang akrab dikenal sebagai sunat perempuan hingga saat ini masih terjadi di masyarakat. Bahkan, tak hanya dipedesaan ibu yang menyunat bayi perempuannya pun masih ditemukan di kota besar seperti Kota Bandung. Padahal, hingga saat ini dari sisi kesehatan manfaat sunat pada perempuan masih dipertanyakan.

Melihat kondisi ini, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah untuk meyosialisasikan soal sunat perempuan yang tak diperlukan secara medis bahkan bisa menimbulkan rasa sakit. Yakni, dengan menggandeng Universitas Bakti Kencana (UBK) melalui edukasi pada mahasiswa kebidanan.

“Keterlibatan institusi pendidikan seperti UBK merupakan kunci strategis untuk memutus mata rantai praktik sunat perempuan ini,” ujar Perwakilan dari PKBI Jabar, Titeu Herawati, Kamis (30/4/2026).

Titeu menilai, edukasi harus dilakukan pada mahasiswa kebidanan karena bidan merupakan garda terdepan yang paling sering bersinggungan langsung dengan proses persalinan dan permintaan orang tua terkait prosedur sunat pada perempuan.

​Kegiatan berupa kuliah umum ini, kata dia, diikuti oleh sekitar 120 mahasiswa kebidanan UBK. Ia berharap, setelah semua mahasiswa memperoleh edukasi, mereka bisa menjadi edukator bagi masyarakat di masa depan. Karena, Titeu menilai masih ditemukannya praktik P2GP di kota besar seperti Bandung terjadi karena faktor budaya dan pemahaman agama yang melekat kuat.

​”Kita harus mengedukasi dari segala sisi agar tidak ada lagi permintaan maupun pelaksana prosedur ini,” kata Titeu.

Melalui kolaborasi ini, kata dia, para calon bidan diharapkan berani mengambil sikap tegas dan memberikan penjelasan kepada keluarga pasien. Bahwa, sunat perempuan tidak diperlukan secara klinis maupun hak asasi.

​Senada dengan Titeu, Ketua Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan UBK, Bdn. Iceu Mulyati, SST., M.Keb mengatakan, secara medis praktik sunat perempuan sama sekali tidak memiliki manfaat kesehatan. Sebaliknya, tindakan ini justru berisiko menimbulkan rasa sakit dan berdampak buruk pada kesehatan reproduksi perempuan.

​Iceu menyoroti adanya mispersepsi kuat di masyarakat bahwa bidan memiliki kewenangan melakukan sunat perempuan. Padahal, dalam kurikulum kebidanan, tidak ada kompetensi maupun pembelajaran mengenai tindakan tersebut. “Berbeda dengan sunat laki-laki yang tata caranya sudah jelas, sunat perempuan tidak tercatat dalam kurikulum kebidanan,” kata Iceu.

​Menurut Iceu, sering kali di lapangan bidan berada dalam posisi sulit karena tekanan budaya. Beberapa bidan akhirnya hanya melakukan tindakan simbolis seperti membersihkan alat kelamin. Namun, tetap menyebutnya sebagai “sunat” agar keluarga merasa puas. Iceu mengatakan, penggunaan bahasa tersebut tetap keliru karena memperkuat persepsi yang salah di tengah masyarakat.

​

Post Comment