Kebijakan Baru MBG Dinilai Berpotensi Lahirkan Gelombang Pengangguran Baru di Daerah
TASIKMALAYA–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat sejatinya membawa harapan besar bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia. Namun, di balik mulianya niat tersebut, riak-riak kekhawatiran kini tengah bergejolak di tingkat akar rumput.
Puluhan mitra program MBG di wilayah Priangan Timur harus berkumpul untuk menyamakan persepsi dan menyuarakan kegelisahan mendalam menyusul terbitnya regulasi baru yang dinilai memberatkan. Pertemuan penting yang digelar di Sunny Cafe & Resto, Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (4/11/2026) ini menjadi wadah curahan hati para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Para mitra MBG tersebut, menyoroti peralihan Surat Keputusan (SK) dari nomor 63539 menjadi SK 63551 yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pemicu utama keresahan para mitra adalah perubahan skema pembayaran yang drastis. Jika sebelumnya menggunakan tarif harian tetap sebesar Rp 6 juta, kini BGN memberlakukan skema insentif pengelola dapur sebesar Rp 2.000 per penerima manfaat.
Perubahan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi operasional dapur di lapangan. Para mitra mengkalkulasikan bahwa kebijakan ini memaksa mereka mengalami defisit operasional hingga Rp 80 juta per bulan, atau menembus angka Rp 1 miliar dalam setahun. Belum lagi beban biaya kendaraan operasional yang sebelumnya ditanggung anggaran kini dialihkan sepenuhnya kepada pihak mitra.
”Ini menjadi dilema bagi kami mitra SPPG yang harus mengurangi jumlah relawan tanpa alasan yang jelas. Padahal mereka sangat bergantung pada dapur SPPG untuk bertahan hidup,” ujar salah satu Mitra MBG Kota Tasikmalaya, Badai.
Menurutnya, dampak dari defisit operasional ini memaksa para pengelola mengambil keputusan pahit, merampingkan jumlah relawan dapur. Padahal, sejak awal program ini bergulir, para relawan telah berjibaku mencurahkan tenaga demi menyukseskan pemenuhan gizi anak-anak di daerah.
Hal senada turut dikeluhkan oleh Nandang Makmur, mitra SPPG Suksasenang, Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyoroti bagaimana kebijakan baru ini secara tidak langsung berpotensi melahirkan gelombang pengangguran baru di tingkat lokal.
”Ya, ini akan menambah jumlah pengangguran baru karena semua mitra SPPG terpaksa harus mengeluarkan sebagian relawannya,” ujar Nandang.
Meski dihadapkan pada dilema berat, para mitra SPPG tetap menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas gagasan mulia program MBG, serta kepada Kepala BGN Sudaryono. Robi Tamzil, mitra SPPG Ciamis, mewakili rekan-rekannya memohon agar pimpinan BGN berkenan mengkaji ulang regulasi tersebut agar selaras dengan realitas di daerah.
”Kami berharap pihak BGN bisa turun langsung melakukan asistensi ke mitra-mitra SPPG untuk mengecek secara langsung kondisi di lapangan, agar paham bagaimana pengelolaan dapur SPPG yang sebenarnya, tidak hanya menerima laporan dari pihak mitra saja,” kata Robi.
Robi juga mendesak agar petunjuk teknis (junkis) segera direvisi demi mengakhiri kebingungan di tingkat bawah.
Alih-alih memilih jalan demonstrasi yang menguras energi, para mitra memilih jalur audiensi yang bermartabat. Koordinator Mitra SPPG, Ucu Supriatna (yang akrab disapa Abah Ucu), menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Komisi IX DPR RI dan dijadwalkan akan diterima pada 16 November 2026.
Dalam agenda tersebut, para mitra berharap Komisi IX dapat menghadirkan Kepala BGN secara langsung guna berdialog secara terbuka mengenai arah masa depan program MBG. “Kita bukan demo, kalau demo capek menguras energi. Kalau kita audiensi dan berdiskusi, sebetulnya MBG ini mau dibawa ke mana,” kata Abah Ucu.
Abah Ucu menilai, di balik berbagai tantangan yang ada, masyarakat di daerah sesungguhnya sangat merasakan dampak positif dari program MBG. Oleh karena itu, ia meminta para pembuat kebijakan di BGN untuk mendengar aspirasi dari bawah demi kebaikan bersama dan keberlanjutan program mulia ini.



Post Comment