Home > Umum

Darurat Bandung Zoo: Manusia Bertikai, Satwa Terbengkalai

Ini bukan lagi urusan sengketa administratif. Ini sudah menjadi kondisi darurat bagi satwa yang terjebak dalam konflik manusia
Bandung Zoo dijaga aparat. Foto: Dok Republika
Bandung Zoo dijaga aparat. Foto: Dok Republika

BANDUNG--Dalam keterangan pers secara tertulis, Geopix menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas situasi genting yang kini terjadi di Bandung Zoo. Sengketa kepemilikan yang terus berlarut sejak tahun 2016 di pengadilan, tidak hanya menciptakan kekacauan yang kompleks. Tidak hanya tata kelolanya, tetapi juga telah mengancam langsung keselamatan dan kesejahteraan puluhan jenis satwa yang berada di dalamnya termasuk satwa-satwa dilindungi titipan negara.

Puncaknya, kericuhan kembali terjadi pada 6 Agustus 2025, di mana gerbang Bandung Zoo dijebol oleh massa hingga akses pakan tertutup, adalah indikasi nyata bahwa situasi di lapangan sudah tidak lagi aman dan tidak dapat ditoleransi. Satwa-satwa kini dalam ancaman kelaparan dan stres akut akibat gangguan distribusi pakan dan situasi lingkungan yang tidak stabil.

“Ini bukan lagi urusan sengketa administratif. Ini sudah menjadi kondisi darurat bagi satwa yang terjebak dalam konflik manusia. Setiap detik keterlambatan adalah tambahan penderitaan bagi satwa. Negara sudah semestinya membuka mata terhadap penderitaan ini dan tidak bisa bersikap netral, melainkan harus segera bertindak tegas dan tidak boleh menutup mata atau bersikap netral terhadap penderitaan ini.” ujar Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix

Geopix menegaskan bahwa diam berarti membiarkan penderitaan itu terus berlangsung. Ini adalah momentum bagi negara untuk menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap perlindungan satwa dan tata kelola konservasi yang baik. Oleh karena itu, Geopix mendesak:

1. Menteri Kehutanan untuk segera menginstruksikan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem beserta jajarannya melaksanakan pengawasan khusus dan intensif terhadap Bandung Zoo selama proses sengketa masih berlangsung. Satwa liar adalah milik negara, oleh sebab itu negara memiliki wewenang penuh untuk segera menetapkan kondisi darurat pengelolaan kepada kebun binatang yang bermasalah demi keselamatan satwa.

2. Langkah-langkah darurat harus diambil segera, termasuk Evakuasi, relokasi atau translokasi satwa ke lembaga konservasi lain yang lebih siap memiliki dukungan fasilitas yang memadai dan memenuhi standar kesejahteraan satwa (animal welfare). Distribusi logistik pakan darurat dan pemeriksaan kesehatan satwa secara menyeluruh untuk mencegah kematian akibat kelaparan atau stress lingkungan yang berkepanjangan.

3. Pembentukan tim independen evaluasi kondisi satwa, yang melibatkan pakar konservasi, lembaga konservasi yang kredibel, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan proses penanganan dilakukan dengan baik dan transparan.

4. Keterlibatan aktif Pemerintah Kota Bandung dan aparat keamanan dalam menjamin stabilitas, keselamatan staf lapangan, serta akses logistik bagi satwa.

“Satwa bukan objek kepemilikan. Mereka bukan komoditas yang bisa dipertaruhkan di tengah konflik. Mereka adalah makhluk hidup yang memiliki hak untuk dilindungi dan hidup layak,” pungkas Annisa.***

× Image