×

Menagih Ruang Aman Mobilitas Warga, Ghost Bike Ingatkan Pengendara di Jalan Soekarno Hatta

BANDUNG–Persoalan ruang dalam tinjauan sistem mobilitas warga lagi-lagi mengusik akal sehat kita setelah peristiwa pelajar SMPN 17 Bandung meregang nyawa di Jalan Soekarno-Hatta, sebelum sepeda lipat yang dikendarainya mengantar Dika Putra Maharidka ke tempat tujuan, kemudian disusul oleh tewasnya seorang pengemudi online di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Dua peristiwa duka ini mendorong pengurus komunitas Bike to Work Bandung dan Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan untuk mempercepat laju advokasi mobilitas warga Bandung raya terkait keselamatan pengguna jalan raya sesuai amanah Undang Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta revisi Perwali Kota Bandung No. 47 tahun 2022 Tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda yang dinilai perlu ditinjau Kembali kelengkapan regulasi di dalamnya.

Persoalan pelayanan infrastruktur transportasi dan mobilitas warga negara yang hingga detik ini masih memprioritaskan pelayanan pada pengguna kendaraan bermotor. Hal ini, menurut Koalisi MoRaTan, bertolak belakang dengan hirarki mobilitas perkotaan dan piramida mobilitas berkelanjutan untuk manusia yang menjadi amanah regulasi global sebagai rujukan umum dalam Menyusun tata kelola mobilitas berkelanjutan dan sektor transportasi berkelanjutan yang ramah bagi manusia.

Naufal, Transport for Bandung, mengkritisi kondisi ruas jalan Soekarno Hatta yang sudah banyak memakan korban jiwa akibat tata kelola transportasi Bandung raya yang banyak melayani kendaraan bermotor pribadi.

“Bahwa, rencana awal pembangunan ruas Jalan Soekarno Hatta diketahui berfungsi untuk menghapus jalan nasional di tengah kota, yaitu Jalan Ahmad Yani sampai Asia Afrika. Oleh sebab itu dibangun dengan lebar jalan untuk arus angkutan logistic dan barang. Masalahnya kemudian, Bandung secara tata ruang kota tidak dikelola secara serius. Akhirnya bermunculan pemukiman-perumahan baru serta pusat aktivitas di daerah Bandung timur yang menjadikan Jalan Soekarno – Hatta menjadi jalan utama. Alhasil, Soetta yang awalnya hendak dijadikan jalan lingkar, sekarang sudah bercampur dengan lalu lintas perkotaan. Bila ingin diubah menjadi ‘street’ juga sulit karena bukan peruntukannya,” kata Naufal. 

Penyelenggara negara wilayah Jawa Barat ditampar keras oleh peristiwa laka lantas yang dialami pesepeda usia remaja, Dika Putra Mahardika (14 tahun), di ruas Jalan Soekarno-Hatta. Usai peristiwa duka, ruas jalan Kembali normal seolah tidak ada peristiwa duka yang mempertanyakan, kepada siapa ruang mobilitas aman dipinta ?

Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan (KoMoRaTan), dan komunitas Bike to Work Bandung, Koalisi Pejalan Kaki, beserta unsur masyarakat lainnya menggelar kegiatan pemasangan Ghost Bike di trotoar ruas jalan Soekarno Hatta No. 797, kota Bandung, disertai dengan Ride In Peace (gowes bareng) pesepeda se-Bandung raya yang berangkat dari Pintu Timur Kiara Artha Park dengan rute ruas jalan yang dilalui adalah: Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Jakarta – Jalan Sukabumi – Jalan Laswi – Jalan Gatot Subroto – Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Soekarno Hatta, berakhir di titik Ghost Bike. Kegiatan dilanjutkan dengan Do’a Bersama yang dihadiri keluarga Dika Putra Mahardika serta komunitas-komunitas, kemudian ditutup dengan orasi keselamatan mobilitas di ruas jalan dari perwakilan unsur masyarakat.

Terkait temuan pengguna jalan dari komunitas sepeda yang sedang dihimpun menjadi sebuah riset temuan dan usulan warga yang dilaksanakan oleh pengurus Bike to Work Bandung, dan terkait laka lantas yang menimpa pelajar bersepeda, Moch. Andi Nur Fauzy, Ketua Bike to Work Bandung, menuntut penyelenggara negara yang berwenang terhadap ruas jalan Soekarno – Hatta untuk: 

– Bypass birokrasi. Dengan segera melakukan koordinasi antara penyelenggarana negara tingkat pusat dan propinsi Jawa Barat untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi di ruas Jalan Soekarno Hatta,                                                                                                                                                                  – Audit Keselematan Transportasi di Jalan Soekarno – Hatta dengan melibatkan unsur masyarakat sekitar dan komunitas,                                                                                                                              – Perbaikan Segera Kerusakan Seluruh Ruas Jalan termasuk trotoar, rambu lalulintas, serta penerangan jalan umum,                                                                                                                                              – Penyediaan Infrastruktur Aman bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda; membuat Jempatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ramah lansia, ibu hamil dan disabilitas dan atau pelican cross di sejumlah pertemuan jalan sekunder, khususnya di depan sekolah dan kampus serta kantor-kantor dinas.***

Post Comment