Aturan Terbaru Pemkot Bandung Selama Ramadhan Dari Taraweh Hingga Hiburan Malam
BANDUNG----Angka covid-19 di Kota Bandung trendnya sudah mulai menurun. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.
"Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022.
Berikut aturan terbaru Pemkot Bandung selama Ramadhan:
1. Toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan.
2. Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.
"Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi," katanya.
3. Untuk tempat hiburan malam, Yana melarang beroperasi sama sekali saat Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
4. Pemkot Bandung akan membahas perlunya melakukan pengawasan mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan penumpang.
"Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini," imbaunya.
5. Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun swab.
6. Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.
"Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran," ujar Yoris. Arie Lukihardianti