Cerita Haru Perjuangan TKW Bawa Dua Anaknya Pulang ke Cianjur Dibantu Ridwan Kamil
BANDUNG----Keluarga Maisurah, warga Kampung Sukamanah Kelurahan Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, sudah sejak tahun 2006 telah meninggalkan Cianjur.
Ia dan suaminya, membawa serta kedua anak mereka bekerja di Arab Saudi. Selama bekerja, Maisurah tidak pernah sama sekali pulang.
Namun, pada Juli 2021 suaminya wafat. Maisurah pun, memutuskan untuk kembali ke tanah air. Tapi, saat akan pulang ia kebingungan karena mengalami berbagai kendala.
“Setelah suami wafat, kami pada Juli 2021 sudah ingin pulang ke Cianjur namun terkendala biaya dan anak saya Anwar didiagnosa tumor ganas,” ujar Maisurah, Jumat (11/3).
Karena kendala ini, menurut Maisurah yang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ini, dirinya beserta dua anaknya tak bisa pulang ke tanah air.
"Kami kebingungan saat akan pulang karena selain tidak memiliki ongkos pulang, salah satu putera kami memiliki masalah kesehatan dan juga terkendala administrasi kependudukan," paparnya.
Untungnya, kata dia, biaya pengobatan Anwar dibantu oleh majikan Maisurah dan pihak KBRI Arab Saudi. Maisurah akhirnya meminta bantuan KBRI untuk keinginannya kembali ke tanah air.
“Dari KBRI informasinya sampai ke Pak Gubernur Ridwan Kamil, Alhamdullilah takdirnya saya bisa pulang, saya ucapkan terima kasih banyak buat Pak Gubernur Ridwan Kamil," katanya.
Ketiga warga asal Kab Cianjur ini, akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah sebelumnya tertahan di Riyadh Arab Saudi. Hal tersebut berkat kolaborasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, pada awalnya lembaga kemanusiaan Jabar Quick Response (JQR) diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah warga Jabar yang tertahan di Arab Saudi.
"Pak Gubernur memiliki perhatian khusus terhadap nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Maka dari itu kami diminta langsung oleh beliau untuk mengawal proses pemulangan PMI asal Cianjur yang tengah bekerja di Riyadh Arab Saudi," ujar Bambang.
Menurutnya, selain mengawal proses pemulangan Ibu Maisaroh dan kedua anaknya, proses pemulihan dan pengobatan anaknya juga menjadi prioritas pihaknya.
"Maka dari itu kami segera respons dan berkonsolidasi dengan OPD terkait baik dari lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Bambang mengatakan, dalam kasus tersebut pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), dan juga Dinas Kesehatan Jabar berperan aktif dalam memberikan layanan perlindungan bagi PMI.
“Hal ini merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun dia berada,” katanya.
Menurutnya, JQR, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur juga memfasilitasi pengobatan Anwar putera dari Maisurah. Anwar yang berusia 10 tahun itu didiagnosa tumor ganas.
“Dari JQR akan melakukan pendampingan di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur sehingga pengobatannya terjamin,” katanya.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Maisurah dan kedua anaknya dijemput pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diantar ke tempat karantina di Jakarta. Dari tempat karantina kembali dijemput oleh pihak Kementrian Sosial dari Balai Ciungwanara Kabupaten Bogor.
Plt Kordinator Rehabilitasi Sosial Balai Ciungwanara Kemensos Santi Utami Dewi mengatakan, pihaknya memfasilitasi penanganan pertama pengobatan Anwar dan tempat karantina. Dari pemeriksaan awal oleh dokter spesialis, Anwar disarankan untuk melaksnakan pengobatan lanjutan.
Kemensos juga, kata dia, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Jabar yang berkolaborasi dengan tingkat pusat dan daerah dalam kasus Maisurah. “kami mengucapkan terimakasih banyak untuk Pemprov Jabar melalui JQR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi Ibu Maisurah,” katanya.
Sementara menurut, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi, Provinsi Jabar menyumbang jumlah PMI terbanyak ke-3. Hal ini bergaris lurus juga dengan jumlah pemasalahan PMI.
“Biasanya permasalahan timbul karena banyaknya PMI non prosedural, masalahnya seperti deportasi, PMI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar dan lainnya,”katanya.
Rachmat mengatakan, dalam penyelenggaraan perlindungan PMI, pihak Pemprov Jabar membentuk Jabar Migran Service Centre (JMSC) yang berfungsi sebagai pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu ada Satgas perlindungan PMI yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Lembaga Kerja Vertikal.
“Pada saat ini , Satgas yang dibantu oleh JQR tengah memfasilitasi kepulangan PMI atas nama Maisurah dan 2 anaknya,” katanya. Arie Lukihardianti