Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Bandung Dukung Pemberantasan Peredaran Obat Ilegal

BANDUNG--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memusnahkan 2,7 butir obat keras hasil penegakan hukum berupa obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) dari sejumlah kasus peredaran ilegal di wilayah Kota Bandung.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang marak disalahgunakan oleh kalangan muda.
Pemerintah Kota Bandung turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan moralitas masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolrestabes Bandung dan jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan mengungkap serta memusnahkan jutaan butir obat keras berbahaya.
“Kapolrestabes Bandung telah menjalankan sabda Rasulullah man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih - barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Dan hari ini beliau telah melaksanakannya dengan tindakan nyata,” ujar Erwin.
Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga wujud nyata penerapan nilai amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
“Total lebih dari 2,7 juta butir obat keras dimusnahkan hari ini. Ini bukan hanya angka, tapi bentuk perlindungan bagi generasi muda Bandung agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat,” lanjutnya.
Pemkot Bandung, kata Erwin, akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran obat ilegal baik dari sisi tenaga, fasilitas, maupun sinergi antarinstansi.
“Pemerintah kota siap bersinergi dengan kepolisian. Ini tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga Bandung tetap aman, sehat, dan berdaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkap, sebagian besar pelaku tindak pidana seperti tawuran dan begal di Bandung terbukti mengonsumsi obat keras sebelum beraksi.
“Setiap kali kami tangkap pelaku tawuran atau begal, hampir selalu kami temukan obat keras di tubuh mereka. Tramadol, Double Y, Dextro- ini obat yang kerap disalahgunakan untuk memunculkan keberanian semu,” ungkap Budi.***