Home > Umum

Diusut Bareskrim Mabes Polri, Doni Salmanan Hapus Seluruh Konten Trading di Youtubenya

Doni Salmanan menghapus semua konten-kontennya tentang trading di channel YouTubenya King Salmanan.
Doni Salmanan diatas salahsatu koleksi motor mewahnya, dirinya menghapus semua konten-konten trading di channel YouTubenya King Salmanan
Doni Salmanan diatas salahsatu koleksi motor mewahnya, dirinya menghapus semua konten-konten trading di channel YouTubenya King Salmanan

BANDUNG - Pasca diusut kasusnya mengenai dugaan penipuan pada aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan pun langsung menghapus konten-konten trading di YouTubenya.

Konten tersebut awalnya diposting Doni Salmanan di channelnya King Salmanan yang berisi mengenai edukasi sekaligus ajakan untuk bergabung melalui kode referensinya.

Penghapusan kontennya juga berdasarkan hasil rekomendasi Satgas Waspada Investasi (SWI).

Pasca pemanggilan Doni Salmanan oleh SWI itu, akhirnya Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung itu sudah tidak lagi merekomendasikan mengenai binary option atau Binomo lagi.

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Indra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.

"Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," uajr Ketua SWI Tongam L.Tobing kepada wartawan.

Menurutnya, kelima influencer itu telah mempromosikan produk binary option dan mengiming-imingi keuntungan yang nilainya tidak wajar.

"Dengan memamerkan kekayaan-kekayaan, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan ini sudah dihentikan," bebernya.

Ia memastikan kegiatan para afiliator produk tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku karena telah mempromosikan dan merekomendasikan broker ilegal.

Selain itu, ditegaskannya Doni Salmanan pun sudah menghapus semua konten tentang binary option di kanal Youtube-nya.

Ia sudah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan trading binary option.

Diberitakan sebelumnya, setelah crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kini giliran sultan asal Soreang, Kabupaten Bandung Doni Salmanan juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Quotex.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terkait laporan atas nama Doni Salmanan. Namun hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," tegas Ahmad Ramadhan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dikatakannya hingga kini proses penyelidikan itu dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Ditambahkan Ramadhan, pihaknya belum bisa memberika. Keterangan lebih lanjut mengenai materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Sebelum ada laporan di Bareskrim Polri, telah ada dua orang yang juga mengklaim sebagai korban dari Doni Salmanan.

Namun ia tidak melaporkan ke Bareskrim Polri melainkan pada Polda Jawa Barat. Hal ini diketahui dari pernyataan pengacara korban Indra Kenz, Finsensius Mendrofa.

"Mereka membuat laporan, tetapi tidak ada LP nya tidak ada tanda bukti lapor," terang Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022 lalu

Padahal laporan itu sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada yang memberikan respons.

"Kerugiannya masing-masing puluhan juta rupiah," jelas Finsensius Mendrofa.

Doni Salmanan menjadi satu diantara nama-nama besar afiliator Tanah Air. Selain dirinya, hadir pula sosok Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Arie Lukihardianti

× Image