Ustadz Adi Hidayat Minta Menteri Agama Perbaiki Narasi dan Komunikasi Agar Tak Ada yang Tersakiti
BANDUNG --- Akhir-akhir ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan banyak sorotan dari publik. Pasca mengeluarkan aturan pengeras suara atau toa masjid dan mushala. Lalu dilanjut dengan pernyataan menyandingkan seruan adzan dengan gongongan anjing.
Kini tanggapan datang dari Ustadz Adi Hidayat yang menyayangkan apa yang dikatakan Menag tersebut. UAH sapaan akrab Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan pernyataan tersebut sudah menyakiti hati umat Islam terutama membandingkan suara adzan dengan suara binatang.
“Kepada pejabat publik saya harap bisa memperbaiki narasi, komunikasi yang ditampilkan kepada masyarakat jangan sampai menghadirkan kata-kata atau kalimat-kalimat yang justru kontraproduktif atas misi-misi yang harus dibangun,” ucap UAH dilansir melalui channel Adi Hidayat Official yang berjudul ‘Pesan Kebangsaan UAH!! Dari TOA Sampai Taubat Nasuha’, Kamis (24/2/2022).
UAH mengungkapkan, bagaimana mungkin toleransi bisa ditampilkan, dikampanyekan namun dalam saat yang sama kalimat yang ditampilkan, ilustrasi yang dihadirkan justru bukan kontraproduktif.
“Justru menyakiti bagian-bagian tertentu dalam berbangsa dan bernegara. Rasanya tidak pantas untuk persoalan toa diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal-hal yang lain yang tidak sejalan, tidak senafas dan tidak sampai ke logika,” ungkapnya.
Untuk itu, UAH berpesan kepada semuanya berkaca dari masalah ini untuk tidak saling menghujat. “Kita juga tidak perlu saling menghujat, saling menyalahkan. Kita hanya perlu saling mengoreksi diri kita apakah masih mencintai negeri ini, apakah masih mencintai bangsa ini,” tanya UAH.
Dilanjutkannya, bila memang mencintai tak perlu hanya kata-kata semata. “Bila memang Anda mengatakan Saya Pancasila, Saya NKRI, Saya mencitainya maka cinta tidak hanya dibuktikan dengan kata-kata, cinta dibuktikan degan tindakan, dengan kebijakan, dengan persatuan dan sikap perilaku yang mulia dalam berkehidupan,” pesan UAH.
UAH mengingatkan untuk kembali ke Pasal 3 Pancasila. “Tentu ini sangat memprihatinkan dengan kondisi itu kita belum mampu tersinergikan , terkonsiliasi dalam konteks kebangsaan yang utuh mengamalkan sila ketiga dari Pancasila yaitu Persatuan Indonesia,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing yang bersahut-sahutan. Pengibaratan itu dicontohkan Yaqut saat mengomentari mengenai peraturan baru mengenai pengaturan pengeras suara di masjid dan mushola.
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek, misalkan, kiri kanan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu engga? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun sua ra itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Ya speaker di muhsala, masjid, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu,...," ungkap Menag Yaqut. Arie Lukihardianti