Di Kota Kecil Ini Penertiban PKL Aman dan tak Ada Konflik
Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang puluhan tahun di badan jalan atau trotoar biasanya ditandai dengan aksi penolakan. Namun di Kota Sukabumi, Jawa Barat upaya ini berjalan aman dan tidak ads konflik.
Proses penertiban PKL ini berlangsung sejak Sabtu 12 Februari 2022 lalu. Di mana ada tujuh ruas jalan yang mengarah ke Pasar Pelita Kota Sukabumi yang akan ditertibkan.
Ke tujuh jalan ini yakni Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar/porpakis, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir. Uniknya para PKL membongkar sendiri lapaknya setelah diberikan imbauan dan surat peringatan (SP) dari pemerintah setempat.
'' Alhamdulillah sebagian besar PKL secara sukarela membongkar lapaknya mandiri,'' ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar, Selasa (15/2/2022). Jadi keberadaan alat berat dan aparat ini hanya untik mempercepat proses.
Hal Ini sangat disyukuri dan apresiasi. Kondisi tersebut menunjukan kesadaran semua pihak untuk mempunyai kondisi kota yang semakin nyaman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan mengatakan, ada sekitar seribuan PKL di tujuh ruas jalan tersebut yang ditertibkan. Di mana proses penertiban untuk tujuh ruas jalan ini dibagi waktunya mulai 12-21 Februari 2022.
Hingga Senin (14/2/2022) sudah empat ruas jalan yang ditertibkan yakni Jalan Perniagaan, Jalan Pasar Porpakis, Jalan Stasiun Timur. Di mana penertiban tersebut berjalan aman dan lancar.