BOMA Jabar Beri Gelar Kehormatan Sinatria Pinayungan Kepada Menkumham
BANDUNG-- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerima gelar kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat (Jabar) sebagai Sinatria Pinayungan oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA), saat acara Festival Seni Budaya Jabar, di Kawasan Ekowisata Alam Santosa, Kabupaten Bandung, Selasa (24/07/2024).
Pada kesempatan tersebut, Duta Sawala BOMA Eka Santosa menjelaskan gelar Sinatria Pinayungan diberikan karena para Olot (pemimpin masyarakat adat) menilai bahwa Yasonna telah memberikan banyak perhatian kepada perlindungan Kekayaan Intelektual di Jabar.
"Menkumham banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta memiliki sikap rendah hati kepada masyarakat kecil," kata Eka.
Pemberian gelar tersebut ditandai dengan pemasangan baju, iket dan selendang adat, serta penyerahan kujang dan piagam yang diberikan oleh para Olot.
Eka menyampaikan bahwa Yasonna telah menjadi representasi negara bagi masyarakat adat Jabar, termasuk masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan.
"Masyarakat adat yang selama ini merasa termajinalkan, merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka melalui kehadiran Menkumham di Jabar," tambahnya.
Sementara itu Yasonna menyatakan pemberian gelar adat ini merupakan kehormatan besar baginya, masyarakat adat itu diakui dalam konstitusi kita. Maka tugas kita untuk merawat dan menjaganya.
"Sungguh terima kasih, saya sangat menghargai ini. Indonesia memiliki ratusan masyarakat adat. Sangat besar. Itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah nusantara yang harus kita rawat," tandasnya.
Dalam acara itu juga, Menkumham menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan satu Indikasi Geografis (IG) bagi masyarakat Jabar di 10 kota/kabupaten se-Jabar.
"Ini sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka dengan harapan kekayaan intelektual komunal dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat," pungkas Yasonna.***(Edi Yusuf).