Di Sukabumi, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Singgung Soal Kelola Tambang
SUKABUMI--Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyinggung soal ramainya pemberitaan mengenai organisasi keagamaan mendapatkan izin kelola tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Dalam momen itu Ketum PP Muhammadiyah menyampaikan soal tambang ini merupakan urusan simpel dan memang harus diolah namun jangan merusak.
Seperti diketahui, izin tambang bagi ormas keagamaan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang ditetapkan pada Kamis 30 Mei 2024. Terdapat aturan yang membuka peluang bagi ormas untuk memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.
'' Hidup bukan hanya untuk meraih keuntungan dan keberhasilan, tapi harus ada moral etika dan kebenaran,'' ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di depan sidang terbuka senat Universitas Muhammadiyah Sukabumi agenda upacara Milad ke-21, Kamis (13/6/2024). Urusan muamalah politik, budaya pendidikan, kesehatan, dan segala aspek kehidupan harus dikeola dengan baik sebagai amanah.
Muhammadiyah kata Haedar, berpandangan politik harus diurus dengan baik tidak hanya mengejar kemenangan tapi kemenangan yang benar baik dan bermanfaat. Di sisi lain, seseorang menjauhi politik jangan salahkan orang dhalim berkuasa.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah sudah mengurus berbagai aspek mulai dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. Intinya, sumber daya alam harus diurus namun tidak dirusak. '' Ekonomi harus diurus, sumber daya alam, hutan, laut dengan ikannya, airnya juga harus dirawat diolah kemudian tambang segala macam harus diolah tapi jangan dirusak. Jadi menghacurkan atau merusak setelah bangun dan tidak boleh dibiarkan alam itu," kata dia.
Maka itu ada dua watak seorang Islam yang pertama sebagai seorang pengabdi Allah iklas baik, salih dan kedua mengolah bumi sebagai khalifah di muka bumi. '' Sekarang orang ramai soal tambang padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, itu batu, dan semua harus kita olah,'' ungkap Haedar.
Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah dan itu ditertibkan oleh hukum, atau oleh segala sistem. Bukan berarti lanjut Haedar tidak boleh hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan uswah hasanah tunjukkan bahwa bisa.
'' Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan. Kebijakan Muhammadiyah dan ormas lain yang sebetulnya itu hal yang, tadi saya ngobrol dengan Kang Teten (Menkop UKM) itu sesuatu yang simpel," jelas Haedar. Ia mencontohkan penduduk melakuka m pertambangan dengan penggalian tanah untuk kebutuhan produksi batu bata atau genting. Aktivitas itu banyak meninggalkan lubang gede-gede.
"Jadi hal yang biasa tapi jangan dirusak cuma harus dijaga, dirawat dan tidak boleh dirusak. Jadi sesuatu, semuanya bagi Muhammadiyah urusan dunia itu harus diurus dengan baik," imbuhnya. Muhamamdiyah terang Haedar mempunyai lembaga pendidikan dasar, menengah hingga tinggi.
Selain itu rumah sakit dan lembaga sosial dan sekarang bergerak di ekonomi san bisnis hotel serta ritel. Haedar mengatakan, sebagai negara dengan mayoritas Islam maka harus memiliki dan mengolah tanah airnya dengan baik. Agama berpesan seorang mukmin harus kuat karena jauh lebih baik dibanding yang lemah dan tidak menadahkan tangan.
'' Mayoritas umat Islam di negeri ini dan warga bangsa Indonesia itu kan harus memiliki dan mengolah tanah airnya dengan baik, kita harus berdaya,'' jelasnya. Alhamdulillah, Muhammadiyah organisasi yang mandiri namun tetap terbuka untuk berkolaborasi.n Riga Nurul Iman