Dandim 0618/BS Ajak Media Perangi Hoax
BANDUNG----Dandim 0618/BS Letnan Kolonel Infantri, Mohamad Iswan Nusi, SH mengajak PWI Pokja Kota Bandung untuk bersatu (manunggal) dan bersama-sama memerangi dan menangkal hoax atau berita bohong.
Selain itu, Iswan berharap PWI Pokja Kota Bandung pun menyampaikan berita yang informatif, edukatif dan mencerahkan. Serta, berita konstruktif yang menyuguhkan ketenangan agar dapat menjaga Jawa Barat khususnya Kota Bandung tetap kondusif.
Hal tersebut diungkapkan Dandim saat mengunjungi Sekretariat PWI Pokja Kota Bandung di Jl Ahmad Yani no 262, Kota Bandung, Rabu petang, (5/6/2024).
Iswan mengatakan, Kota Bandung merupakan daerah yang heterogen. Sehingga peran media akan sangat diperlukan untuk cipta kondisi tetap kondusif. Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Peran media ini sangat penting dalam menciptakan kondusifitas. Saya berharap adanya sinergitas antara kami (Kodim 0618/BS) dengan PWI lebih terjalin dengan baik. Tujuannya sama menjaga agar wilayah Jabar ini tetap aman dan kondusif," katanya.
Sementara menurut Sekretaris PWI Pokja Kota Bandung, Zaenal Ihsan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya anggota PWI Pokja Kota Bandung tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Selain itu, pihaknya pun siap berkolaborasi dalam menciptakan Bandung bebas hoax.
Ihsan menilai apa yang diungkapkan Dandim 0618/BS sesuai dengan tujuan PWI Pokja Kota Bandung yakni mewujudkan Bandung tetap aman dan kondusif serta memerangi hoax.
Menurutnya, di tengah arus informasi digital serta gempuran konten kreator yang berbeda orientasinya dengan profesi wartawan, tentu saja menjadi tantangan bagi wartawan untuk secara masif menyosialisasikan bagaimana bahaya hoax.
"Karenanya kami (PWI Pokja Kota Bandung) siap berkolaborasi dengan Kodim 0618/BS guna menciptakan Kota Bandung tatap aman dan kondusif. Kami siap memerangi hoax yang bisa menyesatkan warga Kota Bandung," ujar Ihsan yang telah ditetapkan sebagai Ketua PWI Pokja Kota Bandung periode 2024-2026.