Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi
SUKABUMI----Sebanyak 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota, Sabtu (20/1/2024) malam. Penyitaan tersebut dilakukan, sebagai hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan yang digelar di kawasan Jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi.
Puluhan pengendara yang kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot bising tersebut ditindak Polisi dengan Tilang (bukti pelanggaran).
'' KRYD akhir pekan yang diselenggarakan bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Ahad (21/1/2024).
Menurutnya, pada Sabtu malam (20/1/2024), Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melaksanakan KRYD akhir pekan.
"Yakni, dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong," ujar Astuti kepada wartawan.
Pada kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan pengendaranya ditindak dengan tilang.
KRYD ini, kata Astuti, merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan. Selain itu menjawab harapan masyarakat yang resah dengan banyaknya oknum pengendara yang masih menggunakan atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
Astuti mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.
''Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,'' katanya.
Menurut Astuti, sebaiknya semua sama-sama mewujudkan Kota Sukabumi disiplin berlalulintas. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. N Riga Nurul Iman