Polres Sukabumi Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong
SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia kendaraan berknalpot brong, Sabtu (13/1/2024) malam. Hasilnya, puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan protokol Kota Sukabumi terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan-red) Polres Sukabumi Kota.
'' Sebanyak 41 pengendara sepeda motor yang kedapatan telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong ditindak polisi,'' ujar KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat kepada wartawan.
Menurut Ade, mereka ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
Langkah ini, kata Ade, merupakan rangkaian kegiatan Polres Sukabumi Kota yang melaksanakan KRYD. Salah satunya melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas.
Khususnya terang Ade, pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong dan pada Sabtu malam telah mengamankan puluhan knalpot brong.
'' Jadi kami amankan dulu kendaraannya,'' katanya
Besok lusa, kata Ade, pemilik kendaraan bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya. Dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
Ade memastikan, puluhan knalpot brong yang telah diamankan tersebut akan dimusnahkan. Hal ini sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat. n Riga Nurul Iman