Kurangi Sampah Sampai 70 Persen, Ini Upaya yang Dilakukan Kota Bandung
BANDUNG---Status darurat sampah masih diberlakukan di Kota Bandung hingga 25 Oktober 2023. Untuk mengefektifkan sisa waktu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan serangkaian upaya untuk mengurangi sampah.
Menurut Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan ini.
"Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ujar Bambang, Jumat 13 Oktober 2023.
Berikut berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Bandung untuk mengurangi sampah hingga 70 persen:
1.Salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).
"Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih 'worth it'," katanya.
2. Perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.
"Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang. Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung," katanya.
3. Menurut Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, perubahan perilaku masyarakat termasuk para ASN Kota Bandung sudah berjalan cukup masif untuk mengurangi sampah di Kota Bandung.
"Di Pemkot Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang dibawa ke luar. Di Taman Dewi Sartika ada proses kompos. Pupuknya dijadikan untuk pemeliharaan taman di Balai Kota. Jika sudah terlalu banyak, bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan," papar Ema.
4. Termasuk sampah anorganik pun sudah dipilah masuk ke bank sampah dan para pengepul. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi contoh keteladanan kepada masyarakat.
5. Apa pun skema pengolahan sampah, harap disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Misalnya seperti di Cicendo, Andir, Astanaanyar, Lengkong, Batununggal, Cibeunying Kidul, dan Cibeunying Kaler. Rata-rata kewilayahan menggunakan loseda di perkantoran.
"Sampahnya harus selesai, jangan dibuang ke TPS. Untuk pengolahan anorganik, mereka bekerja sama dengan para pemulung,” kata Ema.
6. Seluruh OPD telah ditugaskan untuk bergerak di bidangnya dalam menyelesaikan permasalah sampah. Seperti Dinas Pendidikan, diberikan tugas tambahan untuk bertanggung jawab melahirkan kawasan bebas sampah (KBS) di SD hingga perguruan tinggi.
"Ini bukan berbicara kewenangan, tapi ini mengenai kewilayahan. Lalu di Dinas Kesehatan, kita sudah kumpulkan semua direktur rumah sakit (RS) Immanuel untuk sepakat siap mengolah sampah. Sampah di RS akan selesai di RS," tutur Ema.