Pelarangan TikTok Shop, Pakar SBM ITB: Memberi Ruang UMKM Lokal Tumbuh
BANDUNG---Pada era digitalisasi yang pesat, Indonesia menghadapi tantangan baru dari TikTok Shop, platform social commerce asal China yang mendominasi pasar social commerce di Indonesia.
Selama tiga bulan pertama tahun 2023, TikTok Shop mencatat Gross Merchandise Value (GMV) sebesar 2,5 miliar, dolar Amerika menciptakan gelombang dalam industri ini. Namun, langkah TikTok yang berencana menjual produk langsung dari produsen di China ke konsumen tanpa perantara, Project S, telah memicu debat panas tentang bagaimana Indonesia seharusnya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi digital dan perlindungan kepentingan domestik.
Untuk melindungi pasar lokal, Pemerintah Indonesia merespons kehadiran TikTok Shop dengan pelarangan total mereka untuk beroperasi atau berdagang di Indonesia, membatasi mereka hanya untuk beriklan.
Menanggapi hal ini, salah satu dosen di SBM-ITB yang juga aktif di salah satu think tank di SBM ITB bernama Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL), Yulianto Suharto, kebijakan yang cukup radikal dan kontroversial ini adalah untuk melindungi UMKM lokal.
"Karena, UMKM seringkali memiliki keterbatasan sumber daya dan modal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang besar," ujar Yulianto, Kamis (28/9/2023).
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, kata dia, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen PDB Indonesia dan menciptakan hampir 97 persen dari lapangan pekerjaan.
Pelarangan ini, kata dia, memberikan ruang bagi UMKM lokal untuk tumbuh tanpa harus bersaing langsung dengan platform e-commerce raksasa seperti TikTok Shop. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) pada 2022, 81 persen dari pelaku UMKM di Indonesia menganggap persaingan dengan platform e-commerce besar sebagai tantangan utama yang mereka hadapi.
Meskipun TikTok Shop tidak dapat berdagang di Indonesia, kata dia, dampak dari iklan mereka masih sangat kuat. Oleh karena itu, pelaku UMKM lokal perlu menjadi lebih kreatif dan adaptif. Mereka harus memanfaatkan keunggulan produk lokal sebagai daya saing yang kuat. Sebuah studi oleh Bank Dunia pada 2021 menemukan bahwa UMKM yang berhasil dalam era digital adalah yang mampu mengadopsi teknologi dan berinovasi dalam model bisnis mereka.
"Pelarangan TikTok Shop juga membuka peluang bagi platform e-commerce lokal untuk berkembang lebih luas lagi," katanya.
Salah satu platform lokal yang terkenal adalah Tokopedia. Karena, telah menjadi salah satu pemain utama di pasar e-commerce Indonesia. Pada 2022, Tokopedia mengumumkan merger dengan Gojek, perusahaan ride-sharing dan layanan pengiriman makanan terbesar di Indonesia, untuk membentuk perusahaan teknologi terintegrasi yang lebih kuat.
Alih-alih pelarangan total, Yulianto mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan regulasi yang lebih rinci dan komprehensif. Regulasi ini dapat mengatur dengan lebih detail aktivitas TikTok Shop di Indonesia. Misalnya, memperkenalkan batasan-batasan tertentu sehingga TikTok Shop dapat tetap beroperasi namun dengan tetap menjaga keseimbangan peluang di pasar.