Home > Umum

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Puluhan Juru Parkir Liar dan Premanisme

Langkah ini diambil setelah menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan premanisme.
Petugas gabungan di Kota Sukabumi menertibkan parkir liar dan premanisme di sejumlah tempat, Senin (13/5/2024).
Petugas gabungan di Kota Sukabumi menertibkan parkir liar dan premanisme di sejumlah tempat, Senin (13/5/2024).

SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap parkir liar dan aksi premanisme yang diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024) siang. Langkah ini diambil setelah menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan premanisme.

Hasilnya, sebanyak 30 juru parkir liar dan premanisme di beberapa ruas Jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun seusai kegiatan.

'' Hari ini Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap tukang parkir liar dan premansime,'' ujar Bagus kepada wartawan. Adapun hasil dari penertiban ini, petugas telah mengamankan 30 orang untuk dilakukan pembinaan.

Hal ini karena 30 orang ini dianggap telah membuat resah masyarakat. Petugas juga akan melakukan pendataan dan memulangkan kembali dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan agar mereka tidak melakukan hal yang sama yakni meminta-minta secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.

Bagus juga menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum masyarakat di beberapa ruas jalan maupun mini market. “ Sejauh ini belum, akan tetapi masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa parkir liar, terutama di beberapa mini market maupun jalan raya,'' jelasnya.

Karena pengaduan masyarakat, mereka hanya meminta dengan tidak memaksa. Kepada masyarakat, polisi mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan kepada kami di call center 110 atau lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

'' Kami berharap dengan penertiban hari ini, masyarakat bisa merasa nyaman, dapat beraktifitas tanpa ada ganguan dari parkir liar atau aksi premanisme, dan demi kenyamanan Masyarakat,'' ungkap Bagus. Maka hari ini dan seterusnya petugas akan melaksanakan razia atau penertiban parkir liar.n Riga Nurul Iman

× Image