Bandung Perpanjang Masa Darurat Sampah, Ini Alasannya
BANDUNG----Masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat
Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat 22 September 2023.
"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang.
Selanjutnya, kata Bambang, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, apakah boleh diperpanjang dan tidak. "Tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," kata Bambang.
Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang," katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengungkapkan kondisi penumpukan sampah sampai Kamis, 21 September 2023 yakni Kondisi yang sudah normal sebanyak 59 TPS, TPS sedang ditangani sebanyak 25 TPS dan TPS yang masih overload sebanyak 70 TPS.
Untuk mempercepat penanganan sampah Pemkot Bandung juga telah memasang 6 unit mesin gibrik di 6 lokasi TPS yakni di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis dan Taman Tegalega.
Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.
"Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana," katanya.
Erik menyebut, total volume sampah yang tertumpuk di TPS sampai 24 September 2023 diperkirakan sebanyak 4.532 ritasi setara dengan 54.384 m3 atau 19.034 ton dan kemudian akan bertambah 1.300 ton/hari serta seterusnya akan ada sampah baru harian.
"Apabila tidak ada perubahan operasional TPA Sarimukti dan mulai diberlakukan pembatasan dari jumlah ritasi maupun jenis sampah yang hanya residu, maka penyelesaian tumpukan sampah di Kota Bandung dapat kembali normal diperkirakan sampai bulan Mei 2024," ujarnya.