Legislator Minta Perumda Gercep Cari Cara Atasi Kekeringan
BANDUNG---Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung Tahun 2023, di Hotel Harris, Bandung, Kamis (14/9/2023).
Hadir Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, serta para Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, serta jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Bandung.
Seperti diketahui, Kota Bandung memiliki empat perusahaan pelat merah meliputi Perumda Bank Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Pasar Juara, dan PT Bandung Infra Investama (BII). Bank Bandung mengisi sektor perbankan, Tirtawening menyediakan layanan air bersih dan pengolahan limbah, Pasar Juara mengelola 37 pasar tradisional, dan PT BII yang ditugaskan mengurus transportasi massal, telekomunikasi pasif, dan menyediakan hunian warga.
Menurut Tedy Rusmawan, DPRD memiliki tiga parameter terkait harapan publik Kota Bandung kepada BUMD Kota Bandung. Terkait pelayanan, BUMD ini memang masih harus mengupayakan peningkatan kualitas kinerja dari waktu ke waktu.
"Responsif pada keluhan warga juga menjadi penting. Selain kecepatan kunjungan langsung ke lokasi aduan, respons cepat juga harus dihadirkan dalam layanan pesan digital," ujar Tedy.
Misalnya, kata Tedy, lewat media sosial misalnya, merespons dengan cepat keluhan warga sebelum menurunkan tim untuk membenahi masalah.
"Masyarakat tuntutannya sangat tinggi kepada pemerintah. Sedikit-sedikit viral. Ini mendorong kita se-gercep mungkin, secepat mungkin memberikan layanan terbaik kepada warga,” kata Tedy.
Tedy juga meminta Perumda Tirtawening untuk segera mencari cara untuk mengurangi dampak-dampak dari musim kemarau bagi ketersediaan layanan air bersih.
“Air menjadi kebutuhan penting buat masyarakat. Saat ini relatif ditindaklanjuti. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih optimal lagi,” katanya.
Tedy mengatakan, ia mendengar keluhan aspirasi terkait pasar tradisional. Masalah ketiga terbesar hampir setiap pekan aspirasi diterima DPRD dari pedagang pasar, aktivis pasar, warga pembeli, yang menunggu pelayanan dan solusi dari Perumda Pasar.
"Agenda Komisi B yang lebih dari 90 persen berisi aspirasi soal pasar. Surat-surat yang masuk ke kami juga dari berbagai aspirasi terkait pasar,” katanya.
Perhatian juga diharapkan tertuju pada penanganan Pasar Sadang Serang pasca kebakaran yang terjadi 4 Agustus 2023. Ia prihatin para pedagang berjualan tanpa atap, di tengah angin yang sedang kencang.
"Tolong dicarikan solusi. Semua pasar yang di bawah Perumda Pasar Juara harus segera dibantu. Ini yang kita tunggu. Apalagi banyak para pedagang yang lansia. Jadi mohon pelayanan bagi pedagang terus ditingkatkan, sekaligus akan menambah kenyamanan bagi para pembeli,” paparnya.
Untuk PT BII, Tedy berharap target-target pencapaiannya sudah segera diperlihatkan. Ia berharap selepas Covid kinerjanya bisa bergerak cepat.
“Kiara Artha semakin ramai. Mudah-mudahan sewanya bisa berdampak pada PAD Kota Bandung. BII ada di sektor properti selain bidang infrastruktur lainnya bisa terus digenjot. Pelayanan kepada masyarakat juga bisa ditingkatkan, terutama kepada sektor UMKM,” katanya.
Tedy kembali mengingatkan sejauh mana BUMD bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. DPRD masih memaklumi kondisi setelah Covid-19, tetapi sudah saatnya bangkit dan membuktikan kinerja perusahaan.
"Sampai kapan kita diberikan kabar gembira. Karena selama ini kabarnya masih belum menggembirakan. Hitungan-hitungannya juga harus realistis, apa yang bisa diikhtiarkan, seberapa banyak kontribusi BUMD bagi Kota Bandung. Mudah-mudahan evaluasi kinerja ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan PAD Kota Bandung,” katanya.
Tedy berharap, BUMD Kota Bandung juga menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi permasalahan pengangguran.
“Tetapi paling tidak, tidak ada PHK di BUMD kita. Sehingga penyerapan tenaga kerja bisa berdampak baik bagi Kota Bandung,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kurnia Solihat meminta Perumda Pasar untuk segera membenahi perusahaan. Sejumlah perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola pasar juga harus ditinjau ulang.
"Kami ingin menegaskan lagi kepada Perumda Pasar. Tidak ada perjanjian kerja sama sebagai contoh yang baik. Padahal jika pelayanan baik, pedagang dan pembeli juga akan semakin suportif," katanya.
Jadi, kata dia, sangat kompleks permasalah di pasar ini. Intinya semua harus melaksanakan peraturan yang ada di dalamnya.
"Apalagi perjanjian kerja sama di dalamnya, harus dibereskan secara komprehensif supaya terlahir win-win solution,” katanya.