Home > Umum

Jabar Miliki Layanan Format Braille Bapenda untuk Tunanetra

format braille merupakan Formulir Permohonan yang harus diisi oleh Pemohon Informasi Penyandang Tunanetra.
Formulir braille/Humas Bapenda Jabar
Formulir braille/Humas Bapenda Jabar

BANDUNG----Penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan yang sama dengan semua masyarakat pada umumnya. Sehingga, orientasi pelayanan yang inklusif pun menjadi salah satu elemen penting yang perlu terus dikuatkan.

Hal ini lah, yang melatarbelakangi inovasi layanan untuk masyarakat penyandang disabilitas berupa Permohonan Informasi dengan format braile dan video sosialisasi bahasa isyarat.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, tugas yang berjalan tidak hanya berkutat soal pendapatan saja. Tapi juga, harus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Semua masyarakat harus terlayani, saudara kita yang disabilitas juga memiliki hak yang sama. Makanya layanan ramah disabilitas ini yang menjadi concern kami, sehingga ada layanan dengan format braile dan video sosialisasi dengan Bahasa isyarat,” ujar Dedi Taufik.

Sederhananya, permohonan informasi dengan format braile ini merupakan Formulir Permohonan yang harus diisi oleh Pemohon Informasi Penyandang Tunanetra. Termasuk, didalamnya Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik.

Masyarakat penyandang disabilitas, bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan Informasi mengenai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Layanan ini sudah ada di 34 Samsat di Jawa Barat serta di Kantor Pusat Bapenda Jabar.

Sedangkan video dengan Bahasa isyarat berisi tentang informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor maupun Layanan Samsat Bapenda Jabar, melalui WA Chatbot Samsat Information Center Bapenda Jabar. Video tersebut sudah bisa diakses di berbagai kanal atau media sosialisasi mengenai program Bapenda Jabar.

“Inovasi ini pertama yang ada di lingkup OPD Pemprov Jabar. Alhamdulillah mendapat apresiasi berupa penghargaan Anugerah Tinarbuka hasil dari inovasi Samsat Information Center dan layanan ramah disabilitas,” katanya.

Diketahui, anugerah Tinarbuka merupakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tertinggi untuk Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Semangat layanan inklusif ini perlu dijaga. Ke depan, layanan ini akan terus kami sempurnakan,” katanya.

× Image