Ini Cara Bergabung ke Bank Sampah Bandung Agar Dapat Rp 28,7 Juta Seperti Warga Dago
Sampah, tak selamanya membawa dampak negatif karena menimbulkan bau dan penyakit. Hal itu dibuktikan oleh Bank Sampah Unit RW 10 Dago yang baru saja menarik uang sebanyak Rp28,7 juta. Jumlah tersebut didapat dari hasil menabung sampah selama 15 bulan.
“Alhamdulillah hari ini kita mencairkan tabungan selama 15 bulan, sebesar Rp28.703.385,” ujar Ketua Bank Sampah Unit (BSU) RW 10 Dago dikutip dari akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Ia berharap, ke depannya bank sampah dan upaya penanganan sampah di Kota Bandung semakin baik dan lebih maju lagi.
Sebelumnya ada juga kisah Eneng Sri Fitri, warga Kota Bandung yang berhasil tarik tunai Rp4 Juta hasil menabung sampah selama 1 tahun.
Nah, wargi Bandung Tertarik untuk memilah dan menabung sampah di Kota Bandung? Yuk, bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung. Berikut cara menabung di Bank Sampah:
1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu),
2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah,
3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas,
4. Sampah akan ditimbang oleh petugas,
5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas,
6. Menerima buku tabungan sampah.
7. Ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung.
8. Untuk melihat lokasi-lokasinya bisa diakses di Instagram @dlh_kotabandung.