Cara Mendaftar ke Klinik Hewan Gratis di Bandung, Lengkap Beserta Jadwal dan Syaratnya
BANDUNG---Masyarakat Kota Bandung bisa memeriksakan hewan peliharaannya secara gratis ke UPTD Klinik Hewan Kota Bandung Jalan Pelindung Hewan. Bahkan, selaun offline, pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkannya secara online.
Menurut Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo, pembaharuan ini untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Puji mengatakan, sejak 1 Maret lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah. Berikut informasi lengkapnya:
1. Pada Senin – Kamis 40 Kuota Pasien (20 Online + 20 Offline). Sedangkan pada Jumat 30 Kuota Pasien (20 Online + 10 Offline)
II. Cara pendaftaran online yaitu:
1. Pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB (Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB)
2. Melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp (082126716274)
3. Menunjukkan bukti pendaftaran ke petugas
4. Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK & KTP Kota Bandung
III. Sedangkan cara pendaftaran offline yaitu:
1.Membawa nomor antrian di Pos Satpam Klinik Hewan
2. Datang dengan membawa hewan/pasien
3. Pendaftaran dibuka pada pukul 07.00 - 10.00
4. Datang pada hari H pelayanan dengan membawa Fotokopi KTP & KK Kota Bandung
5. Tidak diperkenankan titip antrean
6. Jika nomor antrean terlewat, maka harus mendaftar ulang
IV. UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan gratis. Di antaranya pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, dan penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red & infus).
V. Namun karena belum memiliki rawat inap, maka pasien akan dirujuk ke klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap
VI. Selain kucing dan anjing, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung juga menyediakan layanan untuk hewan eksotis seperti, monyet, musang, kura-kura, bahkan ular.