Home > Bandung Pisan

Informasi Lengkap Penerimaan PPPK Pemkot Bandung 2022

Formasi yang dibuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dok. Humas Bandung
Dok. Humas Bandung

BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022. Formasi yang dibuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkot membuka 1.261 formasi PPPK dengan rincian tenaga guru sebanyak 775 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 398 formasi dan tenaga teknis sebanyak 88 formasi. Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis:

-Pengumuman Seleksi dari 7-26 November 2022.

-Pendaftaran Seleksi dari 7 November-6 Desember 2022.

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari 7-8 Desember 2022.

-Masa Sanggah dari 9-11 Desember 2022.

-Jawab Sanggah dari 12-18 Desember 2022.

-Pengumuman Pasca Sanggah dari 19-20 Desember 2022.

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dari 22 Februari-18 Maret 2023.

-Pengumuman Kelulusan dari 23-24 Maret 2023.

-Masa Sanggah dari 25-27 Maret 2023.

-Jawab Sanggah dari 28 Maret-3 April 2023.

-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dari 4-5 April 2023.

-Pengisian DRH NI PPPK dari 6-20 April 2023.

-Usul Penetapan NI PPPK dari 27 April-11 Mei 2023.

Adapun persyaratan khusus PPPK bagi jabatan fungsional tenaga teknis antara lain:

a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;

b. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar;

d. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah; dan

2) Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintahan/ yayasan.

e. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

3. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;

4. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan profesi;

b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis; dan

c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

5. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi; dan

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis.

6. Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar;

7. Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

8. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

9. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas)

× Image