Libur Sekolah Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru di Jabar dan Kota Bandung
BANDUNG----Libur sekolah di semua jenjang pendidikan di Jabar akhirnya diperpanjang. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur hari Raya Idulfitri 2022.
Dalam surat edaran yang diterbitkan Disdik Jabar itu, disebutkan libur sekolah diperpanjang. Sehingga, peserta didik di Jabar akan kembali masuk sekolah pada Kamis 12 Mei 2022.
Sebelumnya, bila merujuk pada kalender pendidikan Jawa Barat maka jadwal masuk sekolah siswa SMA, SMK dan SLB akan kembali masuk sekolah pada Rabu 11 Mei 2022. Bahkan di level SD, SMP akan kembali masuk sekolah pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022, bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pasca cuti bersama Idulfitri.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi, diundurnya jadwal masuk sekolah di Jawa Barat setelah Idulfitri ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk menghindari arus mudik.
"Dalam rangka menindaklajuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota. Sehingga kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Dedi Supandi.
Dedi mengatakan, kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik seperti yang diimbau oleh Presiden Joko Widodo. Dedi juga mendoakan agar siswa maupun tenaga kependidikan yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar khususnya di tanggal 6,7,8 Mei. Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini," katanya.
Seperti halnya Disdik Jabar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung.
Hal itu tertuang dalam surat nomor B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Dalam surat tersebut disebutkan, memperhatikan surat Kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nomor 2439-Disdik tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang jadwal Kegiatan Akademik Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik pada 25 April sampai dengan 7 Mei 2022.
Namun sesuai dengan imbauan dari presiden RI serta arahan dari Direktorat Jendral Paud Dikdasemen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia serta hasil rapim para kepala Dinas Pendidikan Se-Jawa Barat, maka masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik.
Sedangkan untuk para guru dan tenaga kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada Senin 9 Mei 2022.
Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Bandung tentang penambahan cuti bersama ASN tahun 2022, dengan pengaturan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Arie Lukihardianti