Ini Aturan Terbaru Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Bandung Versi Wali Kota Yana Mulyana!
BANDUNG---Tahun ini, warga Kota Bandung bisa melaksanakan Shalat Idulfitri berbeda dengan tahun sebelumnya. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memastikan umat muslim di Bandung bisa melaksanakan shalat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.
Hal itu ditegaskan Yana saat bersilahturahmi dengan para para ulama dan umaro di Aula Pendopo Kota Bandung, Kamis 28 April 2022. Berikut aturan terbaru pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Bandung menurut Yana Mulyana:
1. Shalat Idul Fitri bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen untuk tempat terbuka dan 75 persen untuk pelaksanaan di Masjid.
"Karena situasi Covid-19 sangat terkendali, semua bisa melaksanakan salat Idufitri 100 persen di tempat terbuka dan 75 persen di masjid," ujarnya.
2. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan salat Ied.
3. Yana pun mengatakan, situasi pandemi di Kota Bandung sudah semakin baik. Saat ini, Kota Bandung berada pada PPKM Level 2.
Namun Yana tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksin.
Perlu diketahui, capaian vaksinasi di Kota Bandung telah mencapai 113 persen untuk dosis pertama, 103 persen untuk dosis kedua, dan lebih dari 30 persen untuk dosis ketiga.
4. Pada silahturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung, diantaranya Ketua Majelis Ulama Kota (MUI) Bandung, KH. Miftah Faridl, para Ketua MUI Kecamatan, para pengurus Ormas Islam, pengurus pesantren dan para pengurus DKM se-Kota Bandung.
5. Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengatakan, dengan membaiknya kondisi pandemi, maka kegiatan akan kembali normal termasuk kegiatan di Masjid.
Menurutnya, masjid harus hadir bersama masyarakat, mengawal, mencerdaskan, dan membimbing masyarakat.
"Setelah beridulfitri kita makmurkan kembali masjid. Mengikuti apa yang disampaikan pemerintah. Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan Idul Fitri dengan nyaman," kata Miftah. N Arie Lukihardianti