Unpad Miliki Ruang Aman Korban Kekerasan Seksual, Tindak Tegas Pelaku?
BANDUNG---Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Pusat Riset Gender dan Anak menyediakan fasilitas “Ruang Aman” bagi korban dan penyintas kekerasan seksual.
Peresmian fasilitas Ruang Aman dilakukan langsung Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti di sela gelar wicara “Insight by Unpad (IBU)”Peringatan Hari Kartini 2022 yang disiarkan secara langsung dari Ruang Serba Guna Gedung II Lantai 4 Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Budaya yang juga peneliti di Puris Gender dan Anak Unpad Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD, fasilitas ini diharapkan menjadi tempat bagi para korban dan penyintas untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan dari jerat kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2012-2021, kekerasan perempuan di ranah pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Sebanyak 87,8 persen di antaranya merupakan tindak kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual bukan sekadar kejahatan kesusilaan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Penanganan terhadap korban kekerasan harus dilakukan secara sensitif dan dengan perspektif melindungi korban,” ujar Guru Besar yang akrab disapa Prof Atwin.
Unpad sendiri, kata dia, telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad. Peraturan ini mendorong pada upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan kepada korban, serta keadilan dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Guna menindaklanjuti peraturan tersebut, Puris Gender dan Anak Unpad kemudian menyediakan fasilitas Ruang Aman sebagai tempat bagi para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialaminya.
“Ruang Aman kiranya dapat memberikan tempat bagi para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialami di dalam lingkup yang aman tanpa prasangka, tanpa penghakiman, dan tanpa berbagai sikap yang seringkali menyalahkan perempuan korban,” paparnya.
Prof Atwin mengatakan, hadirnya Ruang Aman ini menjadi upaya Unpad dalam menanggapi isu kekerasan seksual di kampus secara serius, merangkul korban dan penyintas, serta memberikan peringatan keras kepada pelaku maupun calon pelaku kekerasan.
Sementara menurt Rektor, Unpad berkomitmen mencegah kekerasan seksual terjadi di dalam kampus.
“Kalaupun sudah terjadi, maka penyintasnya harus dipulihkan, ditumbuhkan rasa percaya dirinya. Maka ‘Ruang Aman” hadir untuk mereka bisa bercerita dan punya semangat lagi,” kata Rektor.
Menurutnya, para penyintas di Ruang Aman tidak akan merasa sendirian. Relawan maupun tim pendamping psikologi akan membantu mendengar cerita korban serta berupaya memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban.
"Kita harapkan korban kita bisa pulihkan, lalu mencegah korban berikutnya,” kata Rektor.
Unpad sendiri akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku ataupun calon pelaku kekerasan seksual. “Baik pelaku dosen/tenaga kependidikan PNS, Non PNS, dan mahasiswa ada hukumannya. Jadi mudah-mudahan Unpad menjadi aman bagi semua lewat ‘Ruang Aman’,” kata Rektor.
Acara Gelar Wicara tersebut menghadirkan pembicara Rektor Unpad, Duta Besar RI untuk Polandia periode 2019-2021 Siti Nugraha Maulidiah, Runner Up Putri Indonesia dari Jawa Barat 2022 Farhana Nariswari, tim riset Vent-i Nurita Dian, serta moderator Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP yang juga peneliti Puris Gender dan Anak Unpad Antik Bintari, M.T. Arie Lukihardianti