Orang Tua SBM ITB Tuntut 3 Hal Ini, Beri Ultimatum 1 Bulan ke Rektorat
BANDUNG----Kisruh yang terjadi di ITB makin memanas. Orang tua mahasiswa SBM ITB pun, kecewa dengan konflik yang terjadi di SBM ITB dan belum terselesaikan hingga saat ini. Menurut Perwakilan Forum Orang Tua SBM ITB, Ali Nurdin, kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi pengelolaan Pendidikan di SBM ITB tanpa melibatkan pihak SBM ITB dan MWA ITB. Sehingga, membuat gangguan terhadap layanan Pendidikan di SBM ITB.
Padahal, menurut Ali, sebelumnya telah dilangsungkan pertemuan antara orang tua mahasiswa SBM ITB dengan MWA ITB pada tanggal 22 Desember 2021 untuk membahas masa depan pendidikan mahasiswa SBM ITB.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, MWA ITB menjamin bahwa kualitas dan layanan pendidikan di SBM ITB tidak akan berubah akibat dari pencabutan otonomi pengelolaan pendidikan di SBM ITB.
MWA ITB juga, kata dia, menginformasikan kalau telah meminta Rektor ITB untuk segera menyelesaikan kemelut di SBM ITB. Atas anjuran dari MWA ITB pada pertemuan tersebut juga, forum orang tua mahasiswa mengirim surat permohonan audiensi ke Rektor ITB untuk mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang sedang terjadi.
"Tetapi, permintaan MWA ITB dan permohonan orang tua tidak digubris oleh Rektor ITB," katanya.
Ali mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Rektor ITB yang tidak aspiratif terhadap orang tua mahasiswa serta stakeholders lainnya.
Oleh karena itu menurut Ali, sesuai dengan Statuta ITB yang menugaskan MWA untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di ITB, Forum Orang Tua menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. MWA ITB agar segera menyatakan bahwa pengelolaan Pendidikan di SBM ITB dalam status quo. Jadi, sistem pengelolaan Pendidikan dan Anggaran di SBM ITB dikembalikan statusnya seperti dalam keadaan semula sebelum adanya kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi untuk SBM ITB, sampai dengan adanya kebijakan baru yang melibatkan MWA ITB dan SBM ITB. Sehingga program Pendidikan di SBM ITB sesuai dengan RKA yang telah disetujui dan berjalan dengan normal tanpa ada kegaduhan.
2. MWA ITB agar segera meminta Rektor ITB untuk mencabut kebijakan yang membatalkan otonomi bagi SBM ITB. Serta, memberlakukan kebijakan yang lama sampai dengan adanya kebijakan baru berdasarkan hasil kajian dari Tim Khusus yang dibentuk oleh MWA ITB.
3. MWA ITB agar segera membentuk Tim Khusus, yang terdiri dari pihak MWA ITB, Senat Akademik dan SBM ITB, jika diperlukan bisa ditambahkan perwakilan dari masyarakat atau orang tua mahasiswa untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pengelolaan Pendidikan di SBM ITB. Serta, menyusun regulasi baru yang sesuai dengan kepentingan kemajuan Pendidikan di ITB, dengan masa kerja paling lama 1 bulan.
Menurut Ali, tim Khusus ini dapat dibantu oleh Tim Asistensi sesuai dengan kebutuhan Tim Khusus. Dengan demikian, proses penyusunan dan pengambilan kebijakan di ITB harus memenuhi prinsip ITB dalam menyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana terdapat dalam STATUTA ITB. Arie Lukihardianti