Home > Umum

Polisi di Sukabumi Tindak Belasan Sepeda Motor Gunakan Knalpot tak Sesuai Spesifikasi

Upaya ini dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Petugas Polres Sukabumi Kota menindak belasan sepeda motor berknalpot brong, Sabtu (18/5/2024) malam.
Petugas Polres Sukabumi Kota menindak belasan sepeda motor berknalpot brong, Sabtu (18/5/2024) malam.

SUKABUMI--Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan-red) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam. Upaya ini dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

KRYD akhir pekan diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi. Langkah Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Ahad (19/5/2024). '' Tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar Lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat Tilang," ujar Astuti kepada wartawan.

Tentunya ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.

Aparat juga lanjut Astuti, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas.

Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.n Riga Nurul Iman

× Image