10 Kota di Indonesia Dinilai Paling Toleran, di Jabar Kota Sukabumi dan Bekasi
SUKABUMI--Sebanyak sepuluh Kota di Indonesia masuk dalam skor tertinggi Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2023. Salah satunya Kota Sukabumi yang masuk 10 besar kota paling toleran di Indonesia.
Penghargaan Indeks Kota Toleran 2023 yang digelar Setara Institut di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (30/1/2024) ini langsung diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Kota paling toleran di Indonesia itu yakni Kota Singkawang, Bekasi, Salatiga, Manado, Semarang, Magelang, Kediri, Sukabumi, Kupang, dan Surakarta.
Skor indeks Kota Sukabumi pada 2023 mengalami kenaikan yakni 5,997 dan menempati peringkat ke delapan secara nasional. Sebelumnya, pada 2022 Kota Sukabumi mengalami peningkatan skor dari tahun sebelumnya yakni 5,810.
'' Alhamdulillah, nilai Kota Sukabumi dalam Indeks Kota Toleran ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Selasa. Keberadaan Kota Sukabumi dalam 10 besar IKT dalam dua tahun berturut-turut memperlihatkan ekosistem toleransi yang terus menguat dan kota yang ramah bagi keberagaman.
Kondisi ini kata Kusmana, menunjukkan Kota Sukabumi telah berhasil menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Penghargaan ini juga merupakan hasil ikhtiar bersama, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kusmana menegaskan, pemkot akan terus berupaya untuk meningkatkan nilai toleransi di kota. Ia berharap Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mewujudkan kota toleransi.
'' Terima kasih atas penghargaan ini, kita akan terus meningkatkan dan mewujudkan kota toleransi untuk Kota Sukabumi dan dapat menjadi barometer dalam pengimplementasian toleransi di Indonesia," kata Kusmana. Seperti diketahui, penghargaan Indeks Kota Toleran ini bertujuan untuk mengapresiasi kota-kota yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam menjaga toleransi antar umat beragama.
Dalam penilaian Setara Institut, Kota Sukabumi memiliki simpul pemajuan toleransi yang mulai terbentuk kokoh. Terlebih melalui penerbitan Perwalkot Nomor 53 tahun 2023 tentang Perencanan Pembangunan Inklusif. Melalui kebijakan ini aspek pendidikan, kesahatan, infrastruktur, hingga pembangunan dilakukan dalam kacamata inklusifitas.
Ekosistem toleransi semakin kuat melalui kolaborasi pemerintah dengan elemen masyarakat. Seperti dialog antara pemerimtah dan forum pemuda lintas agama, peningkatan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai pancasila serta pembentukan rumah bersama toleransi dan moderasi beragama diinisiasi oleh masyarakat sipil.n Riga Nurul Iman