Sebanyak 3.900 Surat Suara di Sukabumi Kondisinya Rusak
SUKABUMI--Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilu di Kota Sukabumi terus dilakukan. Hasilnya, ada sebanyak 3.900 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil IV Sukabumi yang mengalami kerusakan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dari jumlah surat suara yang telah di sortir 152.139 terdapat 148.239 yang kondisinya baik.
'' Sebanyak 3.900 surat suara lainnya mengalami kerusakan,'' ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut, kata dia, sudah dipisahkan dan didokumentasikan untuk ditindaklanjuti. Yakni, surat suara dipisahkan di boks berlabel untuk mengantisipasi agar tidak tercampur dengan yang lain dan dokumentasikan.
KPU juga, kata Imam, sedang melakukan komunikasi dengan pihak penyedia untuk meminta penggantian. Kerusakan surat suara DPR RI ini didominasi banyaknya bercak tinta dibagian logo partai dan nama calon legislatif, dan sobek.
'' Dari bercak tinta itu, tidak melihat pola yang sama misalnya, bercak itu cenderung ada di logo partai yang sama. Jadi itu random,'' kata Imam.
Kondisi itu masuk dalam kategori surat suara rusak mengantisipasi nanti pemilih menginterpretasikan sebagai petunjuk.
Upaya ini juga, kata Imam, khawatir diprotes mengarahkan untuk memilih partai atau mengarahkan untuk memilih Caleg. Surat suara DPR RI yang mengalami kerusakan masih tahap pemisahan karena hingga saat ini penyortiran dan pelipatan masih berlangsung.
'' Intinya, kami pisahkan dulu, nanti dimusnahkan atau tidaknya menunggu arahan dari KPU pusat," terang Imam.
Ia menuturkan surat suara yang sudah diterima KPU Kota Sukabumi diantaranya, DPD RI, DPRD Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.
Sedangkan, surat suara presiden dan wakil presiden masih tahap proses pihak percetakan. '' Yang belum itu cuma satu, surat suara untuk presiden dan wakil presiden,'' kata Imam.
Rencananya dilakukan penjemputan pada 10 Januari 2024*** Riga Nurul Iman