Home > Umum

Satgas Anti-Premanisme Mulai Bekerja, Wujudkan Bandung Aman dan Nyaman

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam menanggulangi premanisme di Kota Kembang
Apel Kesiapan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bandung Tahun 2025, di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (27/3/2025). Foto: Edi Yusuf
Apel Kesiapan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bandung Tahun 2025, di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (27/3/2025). Foto: Edi Yusuf

BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bandung sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar Kamis 27 Maret 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam menanggulangi premanisme di Kota Kembang.

"Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita," ujar Farhan.

Apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Dandim 0618/BS, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam upaya pemberantasan premanisme, Satgas akan memprioritaskan penanganan di sembilan titik rawan yang selama ini menjadi pusat aktivitas premanisme, yaitu:

1. Kawasan industri dan perusahaan yang rentan terhadap pemerasan.

2. Pungutan liar pada parkir on-street.

3. Intervensi terhadap proyek-proyek pemerintah.

4. Jatah preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.

5. Terminal dan jalur angkutan yang terkena retribusi ilegal dengan modus "jual deret".

6. Kelompok geng motor yang meresahkan warga.

7. Pengamen yang meminta uang secara paksa.

8. Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.

9. Jalur logistik kendaraan berat di perbatasan kota, seperti kawasan Cibiru.

Farhan menegaskan, Satgas memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme, tanpa kompromi. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga melalui rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.

"Kita juga harus merangkul para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membimbing mereka yang ingin berubah. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan," lanjutnya.

Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan kejadian melalui Bandung Siaga 112. Layanan pengaduan ini diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap keluhan warga tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

"Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting," kata Farhan.

Dengan peluncuran ini, Pemkot Bandung optimistis dapat mewujudkan kota yang bebas dari premanisme.

"Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman. Bandung yang utama adalah Bandung yang bebas dari premanisme!" tegas Farhan.

× Image