Pemkot Bandung Bantu Pemulangan Jenazah Warga Tak Mampu yang Meninggal di Bali
BANDUNG---Seorang warga asal Kota Bandung dari keluarga yang tidak mampu bernama Hani Rohani (23), meninggal di Provinsi Bali, Kamis 19 Oktober 2023. Keluarga almarhum, kesulitan memulangkan jenazah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun, akan memberikan bantuan pemulangan jenazah serta menanggung semua pembiayaan pemulangan jenazah itu.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mengevakuasi dan memulangkan jenazah korban karena permintaan keluarga untuk dipulangkan.
Namun, kata Soni, keluarga tidak memiliki biaya untuk memulangkan jenazah karena yang bersangkutan merupakan keluarga tidak mampu yang masuk dalam data DTKS.
"Ada warga kita yang meninggal di Bali. Korban masih memiliki suami sesuai Surat Nikah dan KK nya. Sesuai arahan dan perintah Pj Wali Kota Bandung, kita sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mengevakuasi dan memulangkan jenazah korban," ujar Soni.
Pemkot Bandung melalui Dinsos pun, akan menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pemulangan jenazah tersebut. Yakni, keterangan dari Kepolisian berupa visum, penyerahan jenazah dari kepolisian , surat pernyataan dan surat kuasa dari keluarga.
Soni mengatakan saat ini Dinsos bersama Keluarga sedang melengkapi dan memenuhi persyaratan tersebut untuk dapat memulangkan janazah dari RS Sanglah.
Apabila diperlukan yang dikuasakan harus datang ke kepolisian Bali, kata Soni, Dinsos melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial akan berangkat ke Bali untuk membereskan seluruh persyaratan.