Cegah Pemalsuan Data, Bandung Terapkan Identitas Kependudukan Digital Ini Warga yang Disasar
BANDUNG---Untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, Pemerintah Kota Bandung serius menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini dilakukan secara bertahap. Yakni, diawali dengan pegawai Ditjendukcapil, pegawai Dukcapil Kabupaten/Kota, ASN Wilayah NKRI, akademisi dan masyarakat umum.
Saat ini, kata Tatang, Disdukcapil Kota Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023. Secara bertahap, pihaknya juga menyasar akademisi yang dimulai dari IPDN dan Universitas Islam Bandung.
"Adapun target nasional yang diberikan untuk penerapan IKD adalah sebesar 25 persen dari total jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-el. Di Kota Bandung sendiri target capaian IKD berkisar 465.000 jiwa," kata Tatang.
Untuk mengakselerasi program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), Senin 6 Maret 2023. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut hadir pada acara ini.
Yana mengatakan, infrastruktur Kota Bandung siap mendukung program IKD ini. Apalagi tujuan program ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.
"Meski tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat Kota Bandung juga sudah terbiasa digitalisasi. Maka ini tentunya akan mempermudah pelayanan," kata Yana.
Yana menilai, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga Kota Bandung untuk semakin mudah mengakses pelayanan dan memperoleh bantuan pemerintah.