Keluarga Keberatan Atas Penahanan Akhmad Lukita
BANDUNG -- Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur. Penahanan itu menyangkut titel tersangka atas tragedi Kanjuruhan.
Keluarga Akhmad pun merasa kecewa atas penahanan tersebut. Sang kakak, Rizki Adhinegara mengaku terkejut atas keputusan yang dilakukan oleh pihak penyidik.
"Sepanjang yang kami pahami, penahanan adalah suatu tindakan pencegahan dari penyidik dan bukanlah suatu bentuk hukuman terhadap tersangka. Kakak saya sejak awal selalu kooperatif dengan penyidik, tidak pernah absen dari panggilan yang dikirimkan penyidik dan selalu berupaya memenuhi permintaan dokumen dari penyidik selama proses penyelidikan sampai dengan penyidikan," kata Rizki dalam rilis yang diterima Bandung 24 Jam, Rabu (26/10/2022).
Rizki menuturkan bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga Akhmad melarikan diri atau merusak barang bukti. Dia pun mempertanyakan penahanan tersebut dan berupaya untuk membebaskan kakaknya dengna mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Sejak awal proses pemeriksaan yang awalnya dilakukan oleh Polres Malang yang kemudian dialihkan kepada Polda Jatim, pihak keluarga sudah mempertanyakan proses yang sedang berjalan," kata Rizki.
"Kakak saya hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 datang ke Malang untuk menjenguk, bersilaturahmi dan menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada pada korban Kanjuruhan dan keluarganya, hari Senin dan Rabu langsung diperiksa dan hari Kamis sudah diumumkan sebagai tersangka," kata Rizki.
Rizki mempertanyakan apa dibalik keputusan penahanan tersebut. Terlepas dari penahanan itu, Rizki memastikan Akhmad akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan dan mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang menjadi tanggung jawabnya.
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang mejadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," kata Rizki.