Home > Bandung Pisan

Ini Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung untuk Lebaran, Beserta Waktu dan Persyaratannya!

Masing-masing orang hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp3,8 juta. Uang yang ditukarkan akan dipecah menjadi Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kapala Cabang Perwakilan BI Jabar, Herawanto menunjukkan uang kertas baru.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kapala Cabang Perwakilan BI Jabar, Herawanto menunjukkan uang kertas baru.

BANDUNG---Menjelang Idul Fitri 1443 hijriah, kebutuhan masyarakat akan pecahan uang kecil semakin meningkat. Biasanya uang ini digunakan untuk saling berbagi 'THR' saat Lebaran tiba.

Melihat tingginya permintaan, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) jemput bola dengan menginisiasi Serambi Rupiah Ramadhan. Yakni, bekerja sama dengan 14 perbankan lainnya. Program ini menyediakan layanan mobile bank atau Bank Keliling di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar.

Menurut Kapala Cabang Perwakilan BI Jabar, Herawanto mengatakan, layanan ini serentak akan diaktivasi sampai 26 April 2022.

"Tercatat kebutuhan warga Jabar akan uang di masa Ramadan ini mencapai Rp24 trilun. BI beserta 14 perbankan lainnya siap melayani permintaan masyarakat," ujarnya selepas acara Kick Off Serambi Rupiah Ramadan pada Senin, 11 April 2022 di kantor BI Jabar.

Herawanto menjelaskan, masing-masing orang hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp3,8 juta. Uang yang ditukarkan akan dipecah menjadi Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

"Namun, untuk pecahan Rp1.000 kita akan menggunakan uang logam," katanya.

Untuk memudahkan layanan, menurut Herawanto, para perbankan yang terlibat juga menyediakan kanal pembayaran nontunai. Sehingga akan lebih aman saat menukarkan uang.

"Kita juga ada fasilitas Electronic banking center (EBC). Warga cukup memanfaatkan kartu debit yang dimiliki untuk menukar uang. Jadi lebih aman daripada harus membawa uang tunai dalam jumlah besar," katanya.

Berikut jadwal penukaran uang dan persyaratannya:

1. Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu ini akan berlangsung hingga 26 April 2022, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, JI Braga No 108, Bandung.

2. Setiap harinya, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

3. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini, harus menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPeIajar/Mahasiswa).

4. Mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, harus budayakan antri. Arie Lukihardianti

× Image