×

Hutan Negara Adalah Benteng Terakhir Mitigasi Bencana Ekologis, Hutan Sarimukti Jangan Dikorbankan Demi Sampah

BANDUNG–Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menyelenggarakan syukuran Ulang Tahun yang ke 4 dengan menggelar FdGD  di Alam Santosa, Cimenyan, Sabtu (23/5/2026).

Agenda tersebut mengangkat tema ‘Ancaman Sampah Terhadap Kelestarian Hutan dan Lingkungan’, forum ini membedah masalah  sampah yang tak terkendali dengan rencana solusi teknologi yang dinilai masih menyisakan  ketidak jelasan.

Dari Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024, Indonesia memproduksi sekitar 33,79 juta ton sampah per tahun. Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya, menjadi penyumbang signifikan dengan produksi sampah harian mencapai ±25.000 ton.

Ketua FPHJ Eka Santosa, menekankan bahwa kondisi TPA Sarimukti saat ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pembuangan, melainkan ancaman bencana ekologis jangka panjang. Sarimukti, yang secara geografis merupakan kawasan penyangga dan resapan air, kini memikul beban yang melampaui kapasitasnya (overload).

​”Dampak sistemik seperti pencemaran air lindi (leachate), penurunan kualitas tanah, hingga emisi gas metan yang memicu risiko kebakaran landfill, adalah nyata. Jika tidak ada perubahan radikal dalam tata kelola, kita sedang mewariskan bencana bagi daerah tangkapan air dan kawasan hutan sekitarnya,” ujar Eka

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Meski diakui sebagai bagian dari solusi darurat sampah perkotaan, FPHJ mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada solusi tunggal.

Secara kritis, FPHJ  mencatat beberapa tantangan fundamental dalam implementasi PLTSa.

Linimasa Konstruksi: Implementasi skala regional diperkirakan baru bisa beroperasi optimal dalam 3 hingga 5 tahun ke depan.

​Kesiapan Ekosistem: Keberhasilan teknologi ini sangat bergantung pada supply chain bahan baku (sampah) yang terpilah, regulasi yang matang, serta kepastian pembiayaan.

​Kapasitas SDM: Dibutuhkan keberanian untuk membangun tata kelola kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat agar teknologi tidak menjadi proyek yang berdiri sendiri tanpa dukungan sosial.

Urgensi Solusi Berbasis Kawasan dan Pengurangan dari Hulu Sebagai rekomendasi sikap, FPHJ mendorong diterapkannya Integrated Waste Management System yang lebih membumi. Solusi jangka pendek dan menengah harus difokuskan pada pengelolaan berbasis kawasan—mulai dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan.

”Kita tidak bisa hanya membangun fasilitas akhir. Kunci utamanya adalah pengurangan sampah dari sumber melalui budaya pemilahan, penguatan circular economy, dan optimalisasi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF),” ungkap Iman Sandjojo, Dewan Pakar FPHJ.

Mitigasi Bencana Ekologis

Senada dengan itu, Pendiri FPHJ, Dadang Hendaris mengingatkan risiko besar jika perluasan kawasan TPA Sarimukti  dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap alih fungsi hutan.

“Hutan negara adalah benteng terakhir. Jangan sampai demi mengatasi satu masalah (sampah), kita menciptakan lubang bencana lain dengan mengorbankan fungsi mitigasi bencana ekologis yang dimiliki hutan,” ujarnya.

Menanggapi paparan para narasumber salah satu peserta Ginandjar Daradjat sebagai Pembina Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)/Mantan DPRD Jawa Barat yang mengetahui kronologis penunjukkan Kawasan Hutan Negara Sarimukti menjadi ‘TPK Sementara’ untuk menyelamatkan Bandung dari ‘ Lautan Sampah ‘ saat akan dilaksanakan nya Peringatan Asia Afrika  menyatakan dengan tegas ,

‘ Kembalikan Sarimukti Menjadi Kawasan Hutan, Optimalkan PLTSa Legok Nangka’

Melalui momentum milad ke-4 ini, FPHJ menuntut komitmen nyata dari Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat untuk tidak hanya melihat permasalahan sampah , tetapi melihat tata kelola yang terintegrasi dengan perlindungan kawasan hutan negara sebagai benteng terakhir yang mempunyai fungsi mitigasi bencana ekologis.

HUT Ke 4 FPHJ dihadiri antara lain oleh Dinas Kehutanan Jabar, Perhutani Divreg Jabar-Banten, PTPN 1 Reg 2, Paguyuban LMDH Jabar, Palawi, Senior Rimbawan dn Pemerhati Lingkungan.

Post Comment