Perkuat Ekosistem Halal, Jabar Gelar Khasanah 2026
BANDUNG–Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional. Secara nasional, pada Triwulan III 2025 sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berkaitan dengan aktivitas dalam Halal Value Chain. Khusus di Jawa Barat (Jabar), potensi ekosistem halal tercermin dari keberadaan sekitar 2,5 juta UMKM kuliner dan sekitar 2,8 juta produk yang telah tersertifikasi halal hingga Juni 2026.
Menurut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Muslimin Anwar, potensi ekosistem halal harus terus dioptimalkan dengan memastikan semakin banyak pelaku usaha terhubung dalam halal value chain. Agar, sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan regulasi, tetapi dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas, daya saing, dan perluasan pasar bagi pelaku usaha.
“Bagi Bank Indonesia, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bukanlah semata-mata mengenai pengembangan sebuah sektor. Lebih dari itu, ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Muslimin di acara KHASANAH (Peresmian Zona KHAS, Tasyakuran Adinata Syariah, dan Gerakan Wakaf Digital) di Gedung Sate, belum lama ini.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal juga memerlukan keterhubungan. Antara lain, halal lifestyle, pelaku usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, industri keuangan, hingga filantropi Islam. Semangat tersebut diwujudkan melalui KHASANAH 2026 yang menghadirkan tiga agenda utama, yaitu peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), tasyakuran atas capaian Jawa Barat pada Anugerah Adinata Syariah 2026, serta peluncuran Gerakan Wakaf Digital.
Pada kegiatan tersebut, tiga Zona KHAS diresmikan di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Kota Bandung, dan Masjid At-Thohir. Ketiga lokasi tersebut merepresentasikan hadirnya ekosistem halal pada berbagai ruang kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan pemerintahan, pendidikan, hingga ruang publik. Dengan tambahan tiga lokasi tersebut, jumlah Zona KHAS yang telah diluncurkan di Jawa Barat menjadi 12 lokasi, yang tersebar pada berbagai kategori, antara lain rumah sakit, universitas, destinasi wisata, food court, perkantoran, dan rest area.
“Tidak cukup hanya dengan hadirnya produk halal, meningkatnya transaksi keuangan syariah, maupun semakin banyaknya masyarakat yang mengenal ekonomi syariah. Yang kita perlukan adalah keterhubungan antara halal lifestyle, pelaku usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, industri keuangan, hingga filantropi Islam, termasuk melalui digitalisasi transaksi seperti QRIS yang semakin mendekatkan layanan ekonomi syariah dengan masyarakat. Semangat itulah yang kita coba hadirkan melalui KHASANAH pada hari ini,” papar Muslimin.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Zona KHAS bukan sekadar papan nama atau label halal, tetapi harus menjadi standar baru yang memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan semakin berdaya para pelaku usahanya. “Capaian Juara Umum Anugerah Adinata Syariah juga bukanlah tujuan akhir, melainkan energi untuk terus memperluas dampak ekonomi syariah bagi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Sementara menurut Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Helma Agustiawan S, Zona KHAS merupakan salah satu upaya menghadirkan ekosistem ekonomi syariah yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kawasan kuliner yang menjamin aspek halal, aman, dan sehat. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, KDEKS, dan seluruh pihak terkait yang terus serius mengembangkan Zona KHAS. Jawa Barat juga memiliki peran penting dalam pengembangan Zona KHAS secara nasional, sebagai provinsi yang menghadirkan Zona KHAS pertama di Indonesia di Valkenet, Kota Bandung,” katanya.
KHASANAH 2026 sekaligus menjadi momentum syukuran atas capaian Jawa Barat sebagai Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026, yang kembali diraih untuk tahun kedua. Pada tahun ini, Jawa Barat juga meraih Juara 3 pada kategori Zona KHAS. Sementara itu, kategori Wakaf masih menjadi ruang yang perlu mendapatkan perhatian dan penguatan lebih lanjut, sehingga ke depan dapat terus diperkuat untuk mendorong peningkatan capaian dan membuka peluang Jawa Barat meraih penghargaan pada kategori tersebut.
Capaian Juara Umum tersebut menjadi refleksi atas kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat. Di sisi lain, capaian tersebut juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas program dan memperluas dampaknya kepada masyarakat.
Selain peresmian Zona KHAS dan tasyakuran Anugerah Adinata Syariah 2026, KHASANAH menjadi momentum dimulainya Gerakan Wakaf Digital di Jawa Barat. Gerakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan akses dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf melalui kanal digital, sekaligus meningkatkan awareness masyarakat, termasuk generasi muda, terhadap wakaf produktif dan sosial.
Melalui KHASANAH 2026, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga keuangan dan filantropi, komunitas, serta masyarakat terus diperkuat untuk membangun ekosistem halal yang semakin inklusif dan memberikan manfaat nyata. Ke depan, pengembangan Zona KHAS, peningkatan literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah, serta perluasan pemanfaatan wakaf digital diharapkan dapat semakin mendekatkan ekonomi dan keuangan syariah dengan kehidupan masyarakat Jawa Barat.


Post Comment