×

IRPS Bandung Gandeng KAI Daop 2 Bangun Budaya Antipelecehan Seksual di Kereta Api

BANDUNG–Upaya menciptakan ruang publik yang aman di lingkungan transportasi massal tidak cukup hanya mengandalkan kamera pengawas dan petugas keamanan.

Kesadaran penumpang menjadi faktor yang sama pentingnya. Atas dasar itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menggandeng Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) Bandung menggelar talkshow bertajuk “Ruang Publik Aman untuk Semua, Bersama Cegah Pelecehan Seksual” di Area Parkir Selatan Stasiun Bandung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang diikuti penumpang, komunitas pecinta kereta api, mahasiswa, dan masyarakat umum itu menghadirkan Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Hendra Wahyono, Dosen FISIP Universitas Padjadjaran sekaligus Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dr. Antik Bintari, S.IP., M.T., Kanit PPA Polrestabes Bandung IPTU Cecep, S.H., serta anggota Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) Bandung, Tantra Madhyartha Pradhana.

KAI menilai edukasi publik perlu diperkuat karena kasus pelecehan seksual di layanan kereta api masih ditemukan.

Berdasarkan data Daop 2 Bandung, sepanjang 2025 terjadi 14 kasus pelecehan seksual di layanan kereta lokal. Hingga pertengahan 2026, tercatat sembilan kasus.

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono, mengatakan angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi dan pengawasan.

“Harapan kami tentu tidak bertambah lagi. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi seperti kampanye hari ini agar tidak terjadi lagi pelecehan seksual maupun kekerasan di kereta api,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, KAI telah memperkuat berbagai langkah pencegahan, mulai dari peningkatan pengamanan, pemasangan CCTV, hingga pendampingan terhadap korban apabila terjadi tindak kekerasan seksual.

“Kalau memang sampai terjadi, kita lakukan pendampingan. Jika membutuhkan proses ke kepolisian, kami juga akan mengawal kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku, termasuk apabila pelaku merupakan pegawai KAI.

“Kalau pegawai kami melakukan, siapa pun itu akan diproses sesuai hukum. Jika terbukti, bisa sampai pemecatan,” ujar Hendra.

Edukasi Harus Berkelanjutan

Dosen FISIP Universitas Padjadjaran sekaligus anggota Satgas PPKS Unpad, Dr. Antik Bintari, menilai kampanye yang melibatkan operator transportasi merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran publik.

Menurutnya, kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut budaya yang harus diubah melalui edukasi yang terus-menerus.

“Sosialisasi seperti ini tidak boleh berhenti. Semua pihak harus berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” kata Antik.

Ia menambahkan, edukasi menjadi fondasi utama agar masyarakat mampu mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual, memahami hak korban, dan berani mengambil tindakan ketika melihat peristiwa tersebut.

Korban dan Saksi Diminta Berani Melapor

Sementara itu, IPTU Cecep, S.H., Kanit PPA Polrestabes Bandung, mengingatkan bahwa keberanian korban maupun saksi untuk melapor menjadi bagian penting dalam penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendekatan yang mengutamakan perlindungan korban sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan.

Peran Komunitas Kereta Api

Keterlibatan Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) Bandung menjadi salah satu pembeda dalam kampanye kali ini.

Komunitas pecinta kereta api tersebut tidak hanya berperan sebagai pemerhati perkeretaapian, tetapi juga ikut mengajak masyarakat membangun budaya saling peduli di lingkungan stasiun maupun di atas kereta.

Anggota IRPS Bandung, Tantra Madhyartha Pradhana, mengatakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya operator.

Menurut Tantra, komunitas kereta api memiliki kedekatan dengan pengguna layanan sehingga dapat menjadi jembatan edukasi mengenai pentingnya menghormati sesama penumpang, berani menegur tindakan yang mengarah pada pelecehan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan dugaan tindak kekerasan seksual.

Melalui kolaborasi antara KAI, akademisi, kepolisian, dan komunitas, kampanye ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk membangun transportasi publik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.***

Post Comment