Menteri Hukum Dorong Riset Kampus tak Hanya Dipublikasikan Tapi Dipatenkan Agar Bernilai Ekonomi
BANDUNG–Penelitian yang dilakukan dosen atau mahasiswa seharusnya tak hanya berhenti hingga publikasi. Namun, harus berkembang menjadi hak paten yang bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi negara.
Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Indonesia memiliki potensi besar dari sektor energi, biomolekul, hingga kekayaan alam yang bisa diubah menjadi aset berbasis kekayaan intelektual.
“Maka hasil penelitian itu tidak sekadar berhenti di publikasi. Tetapi negara harus hadir untuk menjembatani supaya dia bisa menjadi aset yang berguna,” ujar Supratman saat kegiatan Campus All Out di Sabuga ITB, Bandung, Selasa (12/5/2026).
Supratman menjelaskan, riset yang dilakukan kampus harus mulai diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri. Selama ini, banyak hasil penelitian yang dinilai mandek karena minim komunikasi antara peneliti dengan dunia usaha.
Pemerintah, kata Supratman, menghadirkan forum yang mempertemukan peneliti, industri, dan negara agar hasil kajian akademik bisa berkembang menjadi produk bernilai ekonomi. Menurutnya, riset harus menjadi aset strategis bangsa, terutama di sektor energi dan biomolekul.
“Tadi Kementerian Hukum jadi mediator untuk menengahi menyangkut soal mandeknya komunikasi antara hasil-hasil riset dengan kebutuhan industri,” katanya.
Supratman menegaskan, negara akan memberikan perlindungan terhadap karya intelektual melalui kemudahan pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual (intellectual property).
Untuk memperkuat ekosistem inovasi, kata dia, Kementerian Hukum bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti pemerintah daerah, BRIDA, hingga BRIN. Kolaborasi ini dilakukan agar hasil riset kampus bisa lebih cepat dikembangkan menjadi produk yang siap digunakan masyarakat maupun industri.
Supratman memastikan kementeriannya berfokus pada perlindungan hukum dan pencatatan kekayaan intelektual. Sementara pengembangan riset dilakukan bersama lembaga penelitian dan pemerintah daerah.
“Oh pasti, kita bekerja sama dengan pemerintah daerah ya, Pemda Jawa Barat, ada BRIDA, ada BRIN, semuanya kita kerja sama dengan seluruh kementerian,” katanya.
Supratman pun berpesan kepada mahasiswa untuk terus menciptakan inovasi baru karena negara disebut siap mendukung pengembangan hasil penelitian mereka. “Kalian teman-teman atau adik-adik mahasiswa, terus belajar, kembangkan diri, ciptakan sesuatu, temukan sesuatu yang baru, negara hadir untuk kalian,” katanya.
Sementara menurut Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, pengembangan inovasi dari kampus menjadi sebuah paten sangat penting karena ini bisa menjadi aset bukan hanya individual melainkan negara.
Saat ini, kata dia, banyak kampus sudah menuju generasi keempat yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, sosial, maupun kewirausahaan. “Forum seperti ini kemudian menjadi penting karena untuk menghasilkan sebuah dampak harus ada ekosistem yang baik,” kata Tata.
Menurut Tata, industri tidak akan bisa tumbuh tanpa adanya inovasi atau hasil riset dari para peneliti termasuk mereka yang berada di lingkungan kampus. Untuk itu kerja sama semua pihak termasuk mendorong hasil penelitian menjadi paten harus dikolaborasikan dan menjadi langkah kecil untuk tujuan besar secara bersamaan.
Di tempat yang sama, Pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung menilai, Indonesia memiliki modal besar untuk menghasilkan kekayaan intelektual berbasis riset. Kekayaan mineral dan keanekaragaman hayati disebut harus diolah menjadi inovasi yang bernilai ekonomi.
Menurut Rocky, kampus harus menjadi agen utama dalam menghasilkan riset yang dapat diubah menjadi paten hingga bisnis. Namun, proses itu membutuhkan dukungan serius dari negara, terutama dalam pembiayaan penelitian. “Nah, tadi Pak Menteri merangsang kampus untuk jadi agen utama untuk memulai riset supaya dia bisa berubah menjadi paten, paten menjadi bisnis,” kata Rocky.
Rocky juga mengusulkan dana abadi LPDP digunakan lebih besar untuk mendukung riset di berbagai universitas seperti Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran.
Menurutnya, kampus yang mampu menghasilkan riset bermanfaat harus mendapat tambahan pendanaan agar Indonesia bisa memproduksi lebih banyak hak kekayaan intelektual berbasis penelitian.



Post Comment