×

Habib Syarief Muhammad Kecam Ketertutupan Administrasi serta Penganaktirian Riset Soshum

BANDUNG–Di tengah hiruk-pikuk diskursus publik mengenai arah pembangunan nasional, sebuah kegelisahan mendalam melanda koridor-koridor perguruan tinggi di seluruh penjuru negeri. Pemicunya, pengumuman hasil seleksi pendanaan riset tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 9 April lalu. Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Habib Syarief Muhammad, memberikan pandangan kritisnya.

Habib, membedah persoalan ini dari tiga dimensi utama. Yaitu, instrumen fiskal yang tidak memadai, degradasi transparansi administrasi, serta marginalisasi sistematis terhadap ilmu sosial dan humaniora.

Habib Syarief menyoroti realitas anggaran yang sangat kontras dengan narasi optimisme yang dibangun pemerintah sebelumnya. Habib menyebut kondisi ini sebagai ‘Anemia Anggaran’ yang dapat melumpuhkan daya inovasi bangsa.

“Kita harus membedah ini dengan logika yang jernih. Publik dan civitas akademika sebelumnya telah menangkap sinyalemen positif mengenai peningkatan dana riset nasional hingga mencapai angka Rp12 triliun. Harapan tersebut bukanlah tanpa dasar, melainkan sebuah respons atas janji penguatan fondasi riset demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Habib Syarief.

Habib Syarief menilai, pengumuman 9 April kemarin adalah sebuah anti-klimaks. Total anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp1,7 triliun. Secara teoretis, investasi dalam ide dan inovasi adalah determinan utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. “Dengan anggaran serendah ini, kita sedang melakukan sabotase terhadap masa depan ekonomi kita sendiri,” kata Habib Syarief.

Habib kemudian memberikan komparasi yang mengejutkan untuk mempermudah pemahaman publik mengenai skala anggaran tersebut. “Jika kita melakukan perhitungan sederhana, dana riset setahun yang hanya Rp1,7 triliun ini setara dengan biaya operasional 1,5 hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan biaya Rp1,2 triliun per hari. Sebagai anggota legislatif, saya menegaskan bahwa kita mendukung penuh pemenuhan nutrisi anak bangsa, namun negara tidak boleh mengidap rabun jauh intelektual. Kita tidak boleh mengenyangkan perut dengan cara membiarkan otak bangsa mengalami malnutrisi riset. Anggaran riset adalah investasi, bukan sekadar beban belanja negara,” paparnya.

Aspek kedua yang menjadi sorotan tajam Habib Syarief adalah perubahan drastis dalam model publikasi penerima hibah. Menurut Habib, penghilangan daftar nama penerima secara terbuka merupakan sebuah kemunduran luar biasa (major regression) dalam prinsip akuntabilitas publik.

“Dalam tradisi tata kelola riset kita selama bertahun-tahun, transparansi adalah harga mati,” katanya.

Daftar penerima hibah, kata dia, selalu dirilis secara terbuka, lengkap dengan nama peneliti, judul penelitian dan institusinya, sehingga dapat diakses oleh siapapun sebagai bentuk kontrol sosial dan pengakuan akademik. “Namun, apa yang dilakukan kementerian tahun ini adalah sebuah anomali. Pengumuman dilakukan dalam model yang tertutup dan opasitas tinggi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik,” katanya.

Habib menambahkan bahwa dari perspektif hukum, transparansi data publik merupakan mandatori yang tidak dapat ditawar. Era digital, seharusnya membawa kita pada tingkat keterbukaan yang lebih tinggi, bukan justru kembali ke gaya birokrasi kotak hitam yang penuh kerahasiaan. Ketertutupan ini memicu asimetri informasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik (public trust). “Jika proses seleksi tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, bagaimana kita bisa menjamin bahwa dana publik tersebut tidak terjebak dalam praktik regulatory capture atau konflik kepentingan?” katanya.

Poin ketiga yang menjadi keprihatinan mendalam bagi Habib Syarief adalah ketiadaan data yang signifikan bagi bidang fokus Sosial Humaniora (Soshum). Dari publikasi delapan bidang utama yang didanai, seperti Pangan (25,15%), Kesehatan (26,71%), hingga Digitalisasi (15,50%), bidang Soshum hampir tidak mendapatkan tempat yang proporsional.

“Ini adalah kesalahan paradigmatik yang fatal. Pemerintah seolah-olah menganggap bahwa kemajuan bangsa hanya diukur dari ketersediaan teknologi dan kekuatan manufaktur. Padahal, setiap inovasi teknologi memerlukan landasan sosial dan regulasi yang kuat. Misalnya, dalam bidang keahlian Hukum, bagaimana mungkin kita bicara tentang pengembangan AI dan semikonduktor tanpa riset mendalam mengenai etika algoritma, dampak sosiologis automasi, atau kerangka hukum perlindungan data?” katanya.

Habib menganalogikan pembangunan tanpa riset Soshum seperti membangun kapal induk canggih tanpa navigasi dan awak yang memahami hukum laut. Indonesia, kata dia, akan memiliki mesin yang perkasa, namun kita tidak akan tahu ke mana arah tujuannya dan bagaimana cara mengelolanya tanpa konflik. “Penganaktirian Soshum adalah bentuk pengabaian terhadap jiwa bangsa. Tanpa penguatan ilmu sosial dan humaniora, kita hanya akan melahirkan teknokrat yang mekanistis namun gagap dalam menghadapi dinamika kemanusiaan yang kompleks,” katanya.

Menutup analisisnya, Habib menyoroti angka keberhasilan proposal yang sangat rendah. Dari 104.546 proposal yang diajukan oleh para dosen, hanya 18.215 yang dinyatakan lolos pendanaan (17,4%).

“Kita sedang menyaksikan sebuah pemborosan intelektual (intellectual waste) yang masif,” katanya.

Bayangkan, kata dia, ada lebih dari 86.000 gagasan penelitian yang telah disusun dengan energi dan waktu yang besar, namun harus terhenti hanya karena pintu fiskal kita terlalu sempit. Rendahnya success rate ini, ditambah dengan keterlambatan pengumuman yang seharusnya bulan Maret namun baru terlaksana April, sangat mengganggu kalender akademik dan produktivitas dosen. “Dosen kita kini lebih banyak dihabiskan energinya untuk urusan administratif dengan peluang keberhasilan yang sangat kecil, daripada fokus pada esensi penemuan itu sendiri,” katanya.

Habib Syarief Muhammad mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan model pengumuman yang transparan dan terbuka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya, melakukan evaluasi terhadap postur anggaran riset agar sesuai dengan janji kedaulatan sains. Kemudian, memberikan ruang yang setara bagi riset Sosial Humaniora sebagai penyeimbang pembangunan teknologi. Kita tidak butuh sekadar angka di atas kertas, kita butuh komitmen nyata untuk menjadikan ilmu pengetahuan sebagai panglima pembangunan bangsa.

Post Comment