Home > Umum

Erwin Prihatin atas Kasus yang Melibatkan ASN Dispora Kota Bandung

Komitmen Pemkot Bandung mendukung penegakan hukum. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: Edi Yusuf
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: Edi Yusuf

BANDUNG--Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum.

"Ini mengingatkan kami, ASN jangan melanggar hukum. Melaksanakan tugas harus secara akuntabel dan bertanggung jawab, sesuai aturan," kata Erwin, Jumat (13/6/2025).

Erwin menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan ASN Dispora Kota Bandung dan saat ini tengah ditangani Kejati Jabar.

"Tentunya kami turut prihatin atas musibah ini. Kejadian tahun 2017 kami tidak tahu seperti apa, tapi ini jadi pengingat buat kita semua," ujarnya.

Ia menegaskan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN untuk tidak menyimpang dari aturan dalam menjalankan tugas.

"Semua orang tidak ada yang sempurna. Kita tidak bisa memprediksi apa yang terjadi. Tapi ke depan, ASN harus menjalani tugas sesuai aturan," tambahnya.

Erwin juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung penegakan hukum. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," ungkapnya.

Terkait dengan dampak kasus ini terhadap pelayanan publik, khususnya di Dispora, Erwin mengaku akan berkomunikasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyebut kemungkinan akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Dispora pasti terganggu. Supaya tidak ada stagnasi, kemungkinan akan ditunjuk Plt. Nanti malam saya akan bertemu Pak Wali untuk membahas ini," katanya.

× Image