Home > Umum

Wakil Wali Kota Bandung Turun Tangan Bantu Korban Kekerasan Rentenir

Erwin siap membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengunjungi  warga korban rentenir di Gg Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis (29/5/2025). Foto: Humas Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengunjungi warga korban rentenir di Gg Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis (29/5/2025). Foto: Humas Kota Bandung.

BANDUNG--Wakil Wali Kota Bandung, Erwin langsung turun tangan menangani kasus kekerasan yang dialami warga di wilayah Jalan AH Nasution, Gg Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis (29/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Ibu Sinta, melapor menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.

Dalam kunjungan tersebut, Erwin menemui langsung korban beserta warga setempat untuk mendengarkan kronologi kejadian sekaligus memastikan langkah-langkah penyelesaian kasus ini.

Berdasarkan pengakuan Ibu Sinta, awal mula masalah terjadi ketika ia meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada rentenir.

Meski sudah mencicil sebanyak dua kali, renternir diduga tetap menagih secara kasar dan intimidatif, bahkan diduga sempat melakukan tindak kekerasan fisik, dengan mencekik kepada korban.

"Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga," kata Erwin di hadapan warga.

Renternir yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh Erwin mengelak tuduhan tersebut. Padahal dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan.

"Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum," ujar Erwin.

Dari keterangan yang dihimpun, praktik rentenir di wilayah tersebut cukup marak. Dalam pertemuan itu, Erwin siap membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.

"Utang tetap utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung," kata Erwin.

Ia juga meminta jajaran aparatur wilayah dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing.

"Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal," tegasnya.

Erwin juga meminta agar RW, lurah, dan camat mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.

"Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil," pungkas Erwin.

× Image