Mahasiswa Sukabumi Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024
SUKABUMI--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah (PD) Sukabumi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk trasparansi dalam mempublikasikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara KAMMI Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Rabu (24/7/2024).
Dari infomasi yang diperoleh, KPU Kota Sukabumi mendapatkan anggaran untuk melaksaan Pemilu 2024 sebesar Rp 40 Miliar. Rinciannya yakni tahun 2022 Rp 4 miliar, 2023 Rp 13 miliar, dan 2024 Rp 23 miliar yang anggaran tersebut bersumber dari APBN.
'' Kami berkesempatan audiensi dengan KPU Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang menjadi topik perbincangan salah satunya KAMMI mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi Adi Rizki. Sebab keterbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya.
Hal tersebut juga lanjut Adi, sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “ Kami selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebar luaskan kepada masyarakat, hal itu agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukan untuk hal apa saja,” jelasnya.
Selain meminta keterbukaan informasi penggunaan anggaran pemilu 2024, sambung Adi, pihaknya juga menegaskan PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung dalam momentum Pilkada 2024. Sehingga, dalam momentum Pilkada PD KAMMI Sukabumi siap menjadi Lembaga Pemantau Pilkada (LPP).
“ Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, hal itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang mensukseskan pesta demokrasi,” ungkap Adi.n Riga Nurul Iman