TPPST Regional Legok Nangka, Hadirkan Pengelolaan Sampah Canggih
BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Environmetal Solition (JES), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) terkait pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPST) Regional Legok Nangka, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Senior Advisor to Minister of Enviroment Japan, Ono Hiroshi. Luhut mendorong agar pembangunan TPPAS Legok Nangka dengan nilai investasi Rp 4 triliun itu agar bisa dipercepat.
“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019, dan saya berharap pembangunan fisik ini bisa dipercepat. Fasilitas pengolah sampah (waste to energy) tersebut akan menyerap produksi sampah di Bandung Raya sebanyak 200 ton sehari untuk menghasilkan listrik sebesar 40 MW. Sampah yang terserap tersebut akan mengurangi polusi sampah di Sungai Citarum, dan ini akan berdampak pada kualitas air Citarum,” Kata dia.
Menurut Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemerintah Provinsi selaku Penanggung Jawab projek kerja sama, berkomitmen mengelola sanpah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legok Nangka. Penandatanganan perjanjian dengan PT JES adalah tonggak penting komitmen tersebut.
"Proyek TPPAS Regional Legok Nangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey usai acara penandatanganan.
TPPAS Regional Legok Nangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dan akan menampung sampah dari Bandung Raya, ditambah Kabupaten Sumedang. TPPAS berteknologi canggih ini dirancang untuk mengolah sampah kemudian dikonversi menjadi energi listrik.***(Edi Yusuf)