Home > Umum

Lakukan KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Golok dari Pemuda yang Nongkrong di Jalanan

Empat pemuda diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam jenis golok.
Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan razia KRYD kepada pemuda yang nongkrong di Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi Sabtu (15/6/2024) malam.
Petugas Polres Sukabumi Kota melakukan razia KRYD kepada pemuda yang nongkrong di Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi Sabtu (15/6/2024) malam.

SUKABUMI--Sebanyak empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, Sabtu (15/6/2024) malam. Dari ke empat pemuda yang berinisial E, S, D dan D itu disita barang bukti berupa senjata tajam, kunci letter T, dan tiga unit sepeda motor.

Informasi dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, empat pemuda tersebut diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Ke empat pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Warudoyong.

Patroli gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setiawan Wibowo tersebut turut mengamankan 4 (Empat) unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. " Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Ahad (16/6/2024).

Upaya preventif tersebut berhasil mengamankan Empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan. Diamankan pula berikut dua bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Warudoyong untuk penanganan atau proses selanjutnya.

" Tadi malam juga, tim patroli gabungan menindak 4 (Empat) pengendara sepeda motor dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan menjadikan kendaraan mereka sebagai barang bukti pelanggaran,'' ungkap Astuti. Karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis.

Polres Sukabumi Kota terang Astuti, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada polisi melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.n Riga Nurul Iman

× Image