Home > Umum

Tiga Pelaku Pencurian Bantalan Rel Kereta Api Diamankan Polisi di Sukabumi

Aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT KAI (Kereta Api Indonesia).
Aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian pencurian bantalan rel kereta api di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian pencurian bantalan rel kereta api di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI--Sebanyak tiga orang warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, RK (40 tahun), RSP (41) dan PAP (23) diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi. Ketiga pemuda yang diduga mencuri sebanyak 10 bantalan besi rel kereta api.

Para pelaku tersebut kini diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi sejak Selasa (16/4/2024). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT KAI (Kereta Api Indonesia).

'' Pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT KAI,'' ujar Yanto, Rabu (17/4/2024). Ketiganya diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Yanto, aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan stasiun kereta api Cisaat pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan alhamdulilah ketiganya bisa segera diamankan.

Menurut Yanto, terhadap ketiga terduga pelaku polisi menerapkan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. “ Kami dari pihak lepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,'' jelasnya.

Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT KAI memergoki tiga orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa sekitar pukul 15.00 WIB.n Riga Nurul Iman

× Image