Home > Umum

Jelang Lebaran, Polres Sukabumi Kota dan Tim Metrologi Gencarkan Tera Ulang SPBU

Upaya tersebut dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga.
Petugas gabungan tengah melakukan tera ulang salah satu SPBU di Kota Sukabumi, Sabtu (6/4/2024).
Petugas gabungan tengah melakukan tera ulang salah satu SPBU di Kota Sukabumi, Sabtu (6/4/2024).

SUKABUMI--Jajaran Polres Sukabumi Kota dan tim Metrologi Kota Sukabumi menggencarkan tera ulang SPBU, Sabtu (6/4/2024). Langkah tersebut dalam mencegah kecurangan takaran pembelian bahan bakar minyak di momen menjelang lebaran.

Pada pemeriksaan tersebut tim gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Tim Metrologi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dan Satpol PP Kota Sukabumi mendatangi tiga SPBU di Jalan Sudirman, Ciseureuh, dan Lembursitu. Petugas langsung memeriksa beberapa alat pengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

'' Saat ini kami melaksanakan sidak pengecekan ke bebrapa SPBU berkaitan dengam arus mudik lebaran dan hari raya Idul Fitri,'' ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. Upaya tersebut dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga.

Pengecekan ini lanjut Bagus, akan terus dilakukan sepanjang momen arus mudik dan hari-hari berikutnya. Dalam pemeriksaaan tersebut ditemukan ada beberapa kekurangan.

'' Namun kita sudah berkoordinasi masih berada di ambang batas,'' kata Bagus. Beberapa temuan tersebut nantinya akan dibahas dalam forum rapat atau gelar perkara di forum yang melibatkan tim metrologi maupun dari aparat kepolisian.

Menurut Bagus, pengecekan ini dilakukan gabungan dari Polres Sukabumi Kota, didampingi dinas metrologi Diskumindag Kota Sukabumi dan Satpol PP.

Diharapkan lanjut Bagus, dengan adanya pengecekan tersebut tidak ada kecurangan dari pihak SPBU. Sehingga tidak ada kerugian di masyarakat khususnya konsumen.

'' Sejauh ini belum ada pelanggaran, namun apabila ada kita akan berkoordinasi dan melakukan proses hukum tentunya,'' ungkap Bagus. Nantinya bila terbukti melanggar sanksinya bisa berula.pembekuan izin atau pencabutan izin.

Bahkan sambung Bagus, kalau sangat merugikan masyarakat dan diketahui bahwa pelanggaran itu menyangkut pidana akan proses hukum.

'' Meskipun di lapangan ada takaran yang kurang. Namun untuk tingkat toleransi sendiri menyampaikan ukuran 100, td masih ada minus 5, minus 10 dan minus 25,'' jelasmya.

Sehingga lanjut Bagus, hal itu masih ambang batas atau masi dalam tingkat kewajaran. Ke depan pihaknya akan mendalami dan berkoordinasi baik ke pengelola SPBU untilik imbauan yang minus ini bisa dilengkapi.

Hal ini tutur Bagus, akan jadi bahan evaluasi bagi petugas dan dinas terkait untuk ke depannya. Ia mengatakan total pada Sabtu ini ada empat SPBU yang didatangi.

'' Besok akan ke SPBU lain di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumu,'' cetus Bagus. Langkah tersebut diharapkan memberikan kenyamanan kepada warga.n Riga Nurul Iman

× Image